Rabu, 02 Juli 2008

Tentang Absensi

Apa sih pentingnya rekapitulasi absen...?

Sedikit kami sampaikan kepada teman-teman semua informasi yang tak kalah pentingnya dari gegap gempita EURO 2008 yang telah lewat..hidup Spanyol..! lho...! bahkan lebih penting lagi..karena menyangkut proses kehidupan kita selanjutnya. Hal ini kami sampaikan agar teman2 mempunyai pemahaman yang sama tentang absensi dan tidak salah perpsepsi betapa absensi seolah2 menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita..

1. Kenapa Harus Buat Rekapitulasi Absen?

Sesuai dengan sifatnya, TKPKN adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai Departemen Keuangan. Namanya jg penghargaan, so harus ada standardisasi atas pemberian penghargaa tersebut. Nah, standart yang paling tepat adalah tingkat kehadiran atau absensi. Seperti yang telah kami sampaikan pada artikel sebelumnya, bahwa apabila kita terlambat (Tlb) atau Pulang Cepat (PC) maka TKPKN kita akan dipotong 1,25%. Apabila kita tidak masuk, ijin, atau sakit (tanpa cuti sakit), TKPKN kita akan dipotong 5%. Kebijakan ini berlaku di unit penempatan masing-masing baik yang telah menerapkan Sistem Administrasi Modern ataupun belum.

2. Dikirim kemana?

Setelah mendapatkan tanda tangan Kepala Kantor masing2, rekap absen agar segera dikirim ke Bagian Keuangan Kantor Pusat DJP up. Engkos Kostaman via fax terlebih dahulu. No fax 021-5222140 atau 021-5734793 atau 021-5224425. Sedangkan aslinya tetap harus dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP karena kertas fax tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya ya....

3. Priodenya?

Untuk periode rekapitulasi absen agar disamakan yakni per tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan berikutnya. Apabila unit penempatan memberlakukan periode yang berbeda, sampaikan dengan baik bahwa untuk rekapitulasi absen teman-teman agar dibuat per periode 25-24. Hal ini, dilakukan agar terjadi keseragaman rekapitulasi dengan teman2 yang berada di seluruh Indonesia dan juga untuk mempermudah pengadministrasian rekapitulasi absen di Bagian Keuangan KP DJP. Rekapitulasi absen yang dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP agar dibuat terpisah dengan pegawai yang lain karena pengadministrasian Gaji dan TKPKN kita masih berada di KP DJP hingga diterbitkannya SKPP.

4. Konsekuensi Kalo Ga Ngirim?

Apabila temen2 lalai tidak mengirimkan rekapitulasi absen, maka temen2 dianggap tidak masuk kerja dan TKPKNnya tidak dapat dibayarkan. Sedangkan gaji akan tetap diterima. Hal ini dilakukan karena bagian Keuangan KP DJP tidak mempunyai dasar dalam pembayaran TKPKN. So, jangan sampai lupa mengirimkan rekapitulasi absen ke bagian Keuangan KP DJP hingga SKPP temen2 terima.

5. Paling Lambat Ngirim Kapan?

Karena rekapitulasi absen kita perlu diinput ke dalam aplikasi TKPKN, maka sangat diharapkan agar sesegera mungkin mengirimkan rekapitulasi absen yang telah ditandatangani Kepala Kantor. Pengiriman dilakukan via fax terlebih dahulu agar temen2 yang tergabung di Tim Keuangan TPP 2007 punya cukup untuk melakukan perekaman ke aplikasi TKPKN. Untuk memenuhi target pencairan per tanggal 1 ditiap bulannya, maka paling lambat teman2 mengirimkan rekap absen via fax maksimal tanggal 27.

Contoh:

Untuk pencairan TKPKN bulan Agustus maka rekap absen yang harus dibuat adalah dari tanggal 25 Juni hingga 24 Juli dan dikirim ke bagian Keuangan maksimal tanggal 27 Juli.

Untuk pencairan TKPKN bulan September maka rekap absen yang harus dibuat adalah dari tanggal 25 Juli hingga 24 Agustus dan dikirim ke Bagian Keuangan via fax maksimal tanggal 27 Agustus.

Apabila terdapat temen2 yang mengirimkan rekap absen melebihi tanggal 27 tiap bulannya, konsekuensinya adalah pencairan TKPKN kita akan terlambat. Target tanggal 1 tiap bulan tidak bisa terpenuhi karena keterlambatan proses perekaman ke aplikasi TKPKN. Jadi, tolong benar-benar diperhatikan ya........

Untuk informasi lebih lanjut atau masih terdapat sesuatu yang mengganjal teman2 bisa menghubungi Engkos Kostaman 085280035990 atau Aviv Nur Ahdiana 085214681571. Demikian Pers Release kami sampaikan, semoga mampu menjawab kegundahgulanaan hati yang ragu. Selamat berjuang di kantor masing2..dan

dimanapun kita berada, cita-cita harus tetap tercapai..!”

Jakarta, 2 Juli 2007

Tim Keuangan TPP 2007

Tidak ada komentar: