Senin, 07 Juli 2008

Pembuatan Email Pajak

Setelah penempatan definitif keluar, dan alhamdulillah gaji pertama telah keluar maka tidak lengkap rasanya kalo teman-teman belum memiliki email pajak. Ada beberapa hal terkait dengan email pajak teman-teman:
  1. Sebelumnya TPP sudah berusaha untuk memfasilitasi pembuatan email teman-teman secara massal dengan membuat Nota Dinas ke Direktorat TIP,Namun ternyata usaha tersebut tidak berhasil.
  2. Oleh karena itu disarankan teman-teman untuk mengurus sendiri pembuatan email pajak
  3. Syarat untuk membuat email pajak adalah data kepegawaian teman-teman sudah masuk di SIPEG, dan alhamdulillah data kita sudah masuk. Oleh karena itu kita sudah bisa mengajukan permohonan email atas nama kita masing-masing.

Cara membuat email pajak adalah sebagai berikut:

  • Minta tolong kepada pegawai atau temannya yang sudah mempunyai email pajak
    Buat permohonan untuk membuat email pajak dengan cara mengirimkan email ke alamat: layanan.email@pajak.go.id
  • Dalam email permohonan tersebut cantumkan data-data sebagai berikut:
    Nama Lengkap
    NIP
    Unit Kerja ( tentunya kantor yang baru)
    Golongan/pangkat
    Nomer telpon yang bisa di hubungi
    TTL( tempat tanggal lahir )
    Password yang diinginkan (bukan NIP, dan harus lebih dari 6 karakter)
  • Setelah data diisi dengan lengkap kirim email tersebut ke alamat tadi, yaitu mailto:layananemail@pajak.go.id
    Semoga berhasil

Tidak ada komentar: