Selasa, 19 Februari 2008

Kabar duka untuk semua......

TIM PAJAKUN 2007 MENGUCAPKAN
TURUT BERBELA SUNGKAWA ATAS MENINGGALNYA REKAN KITA SEMUA

EKA NUGROHO APRILLIYANTO
NPM: 0612040894
23 April 1987-19 Februari 2008
Lulusan DI Administrasi Perpajakan BDK Malang
Penempatan Magang di KPP Pratama Batu

SEMOGA AMAL IBADAH BELIAU DITERIMA DISISI-NYA DAN KELUARGA YANG DITINGGALKAN DIBERIKAN KETABAHAN.

Senin, 18 Februari 2008

Tanya jawab DTSD....

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera buat semua...
Oomswastiastu...(hehe,,,bner gak??)


Bnetar lagi kita kan mo DTSD nihh,,,ternyata,,dari jarkom dan info yang udah disebar,,masih banyak temen2 yang bingung mengenai teknis seputar DTS,,,nah berikut ini saya akan berusaha merangkum beberapa Hal yang Paling Sering Ditanyakan (HPSD) -hehe..maksa yaaa- seputar DTSD I,,,,,selamat menikmati..^_^

Tanya (T)
Jawab(J)

Daftar ulang

T :
Daftar ulang tuh kita mesti pake baju apa sih??trus daftar ulangnya hari apa??
J : Hari jumat, dan pake kerja biasa,,TAPI daftar ulangnya tuh secara kolektif,,,dan yang berangkat ke pusdiklat tuh Tim PajAkun ajah...jadi pas temen2 kumpul di plasma (jumat,22 feb 08) tuh ga usah pk bj resmi,,k plasma tuh cm buat ngumpulin berkas dan sedikit briefing ajah kook. makana,,,tolong dateng on time yah..^_^

T : Ngumpulin berkasnya boleh dititipin ato kdu dateng sendiri yaaa??
J :Berkas boleh dititipin ke temen buat ngumpulin, yang di luar kota bisa dikirim ke alamat Bobby yang udah dicantumin di posting sebelumnya.

T : Untuk foto daftar ulang tuh gimana seh bnernya???buat co boleh pake jas almamater gaaaak??
J : Buat cw,,,pake kbaya,,,trus klo gak pk jilbab,,,ya disanggul rambutna. buat yang pk jilbab,,,(menurut keterangan kk klas) gak kliatan kebayana jg gpp koook,,jadi jilbabna dipanjangin ajh. Pake jas almamater sah-sah ajah,,,asal sebisa mungkin logo STAN ditutupin. Warna dasi dan jas gak ditentukan,,,asumsi,,warna gelap ajah.

T :Surat tugas sifatnya wajib dibuat gak sih??
J : Surat tugas tuh sifatnya NGGAK WAJIB,,tapi kalo ada Lebih Baik. Jadi surat tugas tuh cm sebagai penegasan dan legalitas ajah kalo tanggal 25 feb-9 mei 2008 kita bakal diklat dan setelah itu kita kembali magang di unit2 tempat magang kita semula. Seperti yang sudah tercantum di SK Magang, "kita akan ditempatkan sementara sampai Penempatan definitif."...jadi selama kita blm penempatan definitif,yah kita akan magang lagih. Pihak Pusdiklat sendiri gak minta Surat Tugas untuk persyaratan DTS kok.

T : SKL yang dikumpulin brapa lembar?
J : Satu lembar sajah.

T :Pas Diklat kita dapet diktat ato buku gak??
J :Biasanya,,,setiap kali diklat kita akan memperoleh modul dan Biasanya itu gratis,,,jadi untuk DTSD I pun diasumsikan demikian.

....mmmh...sejauh ini,,,itu tadi beberapa HPSD yang sering ditanyakan,,,,semoga bermanfaat.
Untuk teman-teman PajAkun 2007,,, selamat menempuh DTSD I...semoga sukses dan lancar..nilainya bagus2 dan smw dapet penempatan yang diinginkan.Amin.

Bravo Pajak 2007!!!
Wswb.



Dyah Ayyu Kurniawati
Humas PajAkun 2007

FAQ,,uang tunggu D1 di daerah,,,,

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarrakatuh..

Menanggapi pertanyaan yang muncul di milis beberapa hari yang lalu mengenai Uang tunggu Bulan Oktober yang menurut salah seorang rekan D1 yang tidak dibayarkan padahal menurut beliau, temen2 D1 Jogja, Medan dan Manado berhak mendapatkannya, dengan ini TPP mencoba mengklarifikasi dan menjawab pertanyaan tersebut.

Perlu teman-teman ketahui hal-hal berikut ini sebelum menuju ke kesimpulan:

1. Bahwa seluruh anak magang dimanapun mereka magang, status kepegawaian mereka dianggap sebagai pegawai Kantor Pusat DJP.

2. Bahwa Kanwil juga berwewenang untuk menempatkan magang teman-teman D1, dengan tanpa mengubah status kepegawaian teman-teman yang tetap dianggap di bawah KPDJP.

3. Karena teman-teman dianggap di bawah KP DJP, maka segala hal administratif teman-teman magang (seperti teknis pembayaran uang tunggu dan penempatan) akan ditetapkan oleh kebijakan Kantor Pusat DJP.

Dalam prakteknya, terjadi proses pencairan sebagai berikut:

  1. Jika dilihat dalam alur pembayaran uang tunggu yang telah dipost beberapa waktu yang lalu di milis (silahkan dilihat kembali), dapat dilihat bahwa seluruh SPMT yang TPP kumpulkan (baik itu pertanggal setelah 19 November atau yang sebelum itu) telah disetorkan kepada pihak Setjen (pihak yang menangani CPNS) sesuai dengan tanggal mulai magangya masing-masing.
  2. Setelah melihat SPMT yang tanggalnya tidak seragam tersebut pihak Setjen (c.q Biro Sumber Daya Manusia ) memutuskan untuk menyeragamkanya dan memerintahkan DJP (c.q bag. Keuangan KPDJP) untuk membayarkan uang tunggu bagi kita dengan pertanggal dibuat seragam 1 November 2007.
  3. Bag. Keuangan KP DJP ialah pihak yang ditunjuk untuk membayarkan uang tunggu tersebut atas konfirmasi dari Biro SDM Setjen.

Analisa TPP atas proses tersebut:

Perlu diketahui bahwa, TPP tidak mengetahui mengapa tanggal 1 November dipilih sebagai tanggal uang tunggu mulai dihitung karena hal itu ialah keputusan jabatan biro perencanaan keuangan setjen, sehingga TPP menganalisa bahwa hal tersebut merupakan JALAN TENGAH dari tanggal-tanggal SPMT yang berbeda-beda sehingga memudahkan dalam proses pencairannya. Analisa kedua, bahwa kedudukan Kanwil yang menempatkan teman-teman D1 untuk magang tidak mengubah kedudukan temen-teman yang secara administatif masih dipegang oleh Kantor Pusat DJP.

Kesimpulan :

Melihat Analisis di atas, maka TPP berkesimpulan bahwa seluruh pegawai magang secara administratif berada di bawah KPDJP, sehingga berdasarkan analisis TPP, kemungkinan Setjen membuat keputusan pencairan uang tunggu dengan tanggal yang sama untuk semua pegawai magang karena dianggap masih berada satu atap KPDJP.

Demikian penjelasan dari TPP 2007..

Terus kritik kami dengan kritik membangun untuk TPP 2007 yang lebih baik di masa yang akan datang...

Wassalamualaikum Warrahmatullah Wabarrakatuh.

Minggu, 17 Februari 2008

SE DTS Telah terbidd................


Disamping ini adalah SE pemanggilan peserta DTSD yang ditunggu-tunggu,,,harap dibaca dan dipahami.

tunggu posting selanjutnya.....^_^

Bravo pajak 2007!!!!

P.S: untuk view lebih jelas,,,teman2 bisa klik gambar disamping.....

Jumat, 15 Februari 2008

Mengenai DTSD I lebih lanjutt....

Assalamualaikum Wr.Wb.


Teman-teman sekalian, nih ada tambahan info mengenai DTSD I yang baru saja saya dapatkan. Melengkapi dan berusaha merinci lebih lanjut Jarkom yang telah diedarkan malam in (15 Februari 2008)

  • SE Pemanggilan peserta DTSD sudah terbit, dan seharusnya sudah dapat segera di-upload di intranet, namun karena Nota Dinas untuk pemberian izin upload sampai hari ini belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (karena beliau sedang mengikuti rapat), jadi sampai hari ini SE tersebut masih belum di-upload. Apabila lancar, kemungkinan besar hari Senin, 18 Februari 2008 SE tersebut sudah dapat diupload di intranet dan di blog ini.
  • Isi dari SE tersebut antara lain adalah
1. DTSD I dilaksanakan sejak tanggal 25 februari s.d 9 Mei 2008 di Pusdiklat Pajak.

2. Maksimal satu hari kerja sebelum pelaksanaan DTSD I (jumat, 22 februari 2008),
para peserta WAJIB mendaftarkan diri ke pusdiklat dengan membawa SKL
dan foto berwarna dengan background merah ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing
2 lembar. Pas foto mengenakan baju nasional (kebaya) bagi wanita dan pakaian
sipil (jas lengkap dengan dasi) bagi peserta pria.

3.Selama pelaksanaan diklat, pakaian yang digunakan bagi :
Wanita: kemeja/blouse putih dan rok hitam/warna gelap.
Pria : kemeja putih dan celana hitam dan mengenakan dasi hitam.
(tidak ada ketentuan mengenai sepatu harus pantofel atau boleh kets, baju lengan
pendek/panjang, ataupun rok pendek/panjang, jadi dapat diasumsikan hal-hal
tersebut bebas)

  • dari beberapa info yang kami peroleh dari teman-teman, kami mendapatkan kabar bahwa untuk daftar ulang ini sifatnya dapat diwakilkan (pengalaman tahun kemarin). Jadi, bagi teman-teman yang magang di luar jabodetabek/luar jawa, dan terlanjur telah membeli tiket keberangkatan untuk tanggal 23/24 februari, dapat mengirimkan persyaratan daftar ulang (SKL dan foto berwarna) ke alamat berikut:
Bobby Savero
Jalan Mayjend. H.E. Sukma Gang Swadaya 1 No.21, RT 04/02
kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor
Jawa Barat 16720

Berkas ini diterima paling lambat hari Kamis, tanggal 21 Februari 2008, Ingat! diterima, bukan Cap pos.

  • Sementara untuk teman-teman yang magang di daerah Jadebotabek harus langsung mengumpulkan berkas pendaftaran tersebut di kampus STAN, agar lebih terkoordinir, kami harap teman2 berkumpul dahulu pada hari Jumat, 22 Februari 2008 pukul 07.30 WIB di plasma untuk pengumpulan dan pemeriksaan berkas daftar ulang.

Sekian info tambahan mengenai DTSD I, semoga bermanfaat, amin. Bravo Pajak 2007!^_^



-Dyah Ayyu kurniawati-
Humas PajAkun 2007

Kamis, 14 Februari 2008

Kabar DTS Lagih...

INFO RESMI BERSAMA TPP

Update : 10.00 WIB 15/2/08

Assalamualaikum Wr.Wb.

Alo…temen2, lagi nunggu artikel yang isinya update berita terbaru DTSD I yah? Secara singkat, padat, dan (semoga) jelas, ini semua info kami peroleh.

Pada hari Kamis 14 Februari 2008, perwakilan dari TPP menghadap ke bagian kepegawaian dalam rangka mendiskusikan dan mengupayakan jeda waktu antara magang dan DTSD Pajak I, berikut ini adalah rangkuman dari hasil pembicaraan tersebut yang kami sajikan dalam poin-poin:

  • Secara jelas, bagian kepegawaian menyampaikan bahwa dari dulu kala pihak DJP (dalam hal ini subbag APK bagian Kepegawaian) tidak pernah menerbitkan surat permintaan jeda waktu (atau semacam itu) maupun surat penentuan jadwal magang.
  • Mengingat status kita yang masih merupakan pegawai magang, maka dirasakan langkah birokratis untuk permintaan izin magang tidak diperlukan. Pihak kepegawaian mengatakan lebih lanjut, cukup dengan izin lisan saja untuk meminta jeda waktu antara magang dan DTSD Pajak I.
  • Izin lisan tersebut, didasarkan pada SE-.. Pemanggilan Peserta DTSD Pajak I yang akan dikeluarkan oleh subbag APK bagian Kepegawaian. Terkait terbitnya SE tersebut, kami mengusahakan secepatnya meng-uploadnya di milis (berkisar tgl 18-22 Pebruari).
  • Dan sebisa mungkin para peserta DTSD Pajak I mengurus Surat Tugas atas namanya masing-masing, dimana Surat Tugas tersebut menyatakan teman2 akan mengikuti Diklat sejak tanggal 25 Pebruari hingga 9 Mei 2008.
  • Maksud Surat Tugas tersebut, secara tidak langsung menyatakan bahwa setelah teman2 mengikuti DTSD Pajak I, maka teman2 kembali ke Unit Kerja tempat teman2 magang saat ini sampai dikeluarkannya SK Penempatan Definitif.
  • Jadi kesimpulannya, tanpa surat izin dari KP DJP (bagian kepegawaian) pun, teman-teman dapat meminta izin magang sesuai dengan kebutuhan masing-masing (tergantung jarak kota tempat magang ke tempat diklat) berdasarkan SE tersebut. (Kami menyarankan agar temen2 didaerah, meminta izin sejak hari Kamis, agar tidak terjadi masalah teknis yang mengurangi konsentrasi temen2 pada saat DTSD Pajak I ini.)

Kami menyadari bahwa permintaan izin ini kemungkinan akan menemui beberapa hambatan, maka selama beberapa hari kedepan, kami akan mengupayakan secara intens mengkonfirmasi pada pihak kepegawaian agar SE tersebut segera dikeluarkan, sehingga dapat segera diupload.

Namun demikian, kami juga menyarankan apabila memungkinkan, teman-teman mulai saat ini mencoba meminta izin secara lisan pada masing-masing eselon III ( Kasubdit / Kabag / Kabid / Kepala Kantor ) dengan alasan DTSD Pajak I akan dilaksanakan tanggal 25 Februari 2008 sehingga teman-teman perlu melakukan persiapan, seperti : mencari kos-kosan dan waktu tempuh (terutama yang magang di daerah2). Sementara surat pemanggilan dari Pusdiklat Pajak telah terbit namun baru akan di-upload di intranet minggu depan (info TPP-PSAK-TOP). Just in case proses upload tersebut memakan waktu yang lebih lama karena satu dan lain hal.

Demikian info dari kami, apabila terdapat pertanyaan sehubungan dengan hal ini, teman-teman dapat menghubungi:

Bayu :0818 909 289 (TPP)

Ayu :0856 9700 8945 (Humas PajAkun07)

Gandi :0856 8119 296 (PJ DTS PajAkun07)

Kami tetap mengharapkan doa dan dukungan teman-teman sekalian agar semua ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Terima Kasih.

Salam Pajak ’07!!!

Wassalamualaikum Wr.Wb.

N.B.:

  • Info mengenai ketentuan berpakaian, tata tertib DTSD I dll. Akan di-upload pada posting selanjutnya.
  • Bagi teman-teman yang belum mendapat kos-kosan dapat membaca posting tentang kos-kosan di blog ini, atau menghubungi:

Kiaw Harahap : 0815 1100 7567

Gandi : 0856 8119 296

Dyah Ayyu Kurniawati (Humas Pajakun 2007)
& Bayu Prasetyo (PJ DTS TPP)

Selasa, 12 Februari 2008

Kosan Ceriahh.......^_^

INFO KOST – KOSTAN…

MUDAH – MUDAHAN BERGUNA BUAT TEMAN –TEMAN YA, INI INFO YANG KAMI DAPET MINGGU LALU (MUDAH2AN SEKARANG BELUM PENUH), SETELAH SURVEI KITA DAPET KURANG LEBIH 11 KOST-KOSTAN TAPI SEBAGIAN UDAH PENUH DAN SAMA SEKALI GA KONDUSIF.

  1. KOST IBU ANDRE

Deskripsi : Letaknya di belakang Pusdiklat. Ciri2nya: di depan rumahnya ada pohon mangga gede,lumayan suerem,.tapi ini kos paling dekat ke pusdiklat tinggal loncat aja(kalau mau)..trus gerbangnya selalu digembok,emang keliatan kaya ga ada orang,tapi coba aja panggil trus,pasti ntar keluar ibu-ibu,Si Ibu Andre.Di sini, 1 minggu lalu yang kosong ada 2 kamar. Kamar 1, lebar banget, sepertinya bekas garasi mobil, jadi kondisinya ya gitu deh! Bisa buat 3 orang. Fasilitasnya: kasur lemari en meja.Kamar 2, gak sempet liat. Di dalam rumah, bisa buat 2 orang.

Sewa : Kamar 1 Rp 600.000,-. & Kamar 2 Rp 400.000,-

Telp : 021-536 49 54

  1. KOST IBU ARMAN

Deskripsi : Letaknya di daerah Bakti, deket SMP 111. Dari SMP jalan ke sebelah kanannya SMP, belok kanan, mentok ada warung, belok kiri, di kanan jalan ada yang jualan voucher elektrik. Nah, di situ kosannya! Di kost ini banyak pegawai pajak,kurang lebih ada 8 kamar diisi pegawai pajak semua. Pas ke sana, kamarnya lagi di kunci, jadi gak sempet liat dalemnya, yang kosong ada 2 kamar. Kamar2 kosan adanya di lantai 2. ada tempat sepeda motor, tempat nyuci sendiri plus tempat jemurnya. Agak lumayan bersih. KHUSUS COWO !

Sewa : lupa, keknya Rp 400.000,-

Telp : 021-532 6440

  1. KOST IBU MALA

Deskripsi : Yang ini, letaknya di bakti juga. Bakti 3 kalo gak salah. Di ujung jalan kan ada warung, tuh! Biasa ada yg nongkrong di sana gitu. Nah, kostnya bu mala di sebelah itu warung. Kosnya Bu Mala kalo dibilang orang – orang daerah sono kosnya Mami. Kamarnya mblusuk di belakang. Ada banyak kamar, kurang lebih 4-5 kamar,tapi kaya ga pernah ditinggalin, jadi ga keurus, terkesan creepy gitu, udah pernah nonton film2 horor khas indonesia kan, nah kaya gitu, kaya gudang2 di film2 horor itu,tapi kalo dibersihin lumayan juga. Ventilasinya juga kurang. Kasurnya di bawah, gak ada dipannya. Agak sempit kalo buat berdua, tapi bisa berdua juga (gimana coba?).

Sewa : Rp 400.000,- .

Telp : 021-534 72 13

  1. KOST IBU SANDIMAN

Deskripsi : Nah, kostan yang ini di daerah Sakti III. Kos yang ini plus laundry + cuci gosok. Kosan yang ini lumayan kondusif, apalagi kalo dibersihin, kekurangannya Cuma minim ventilasi jadi agak pengap. Yang kosong 3 kamar. Kamar 1 luasnya standar buat 2 orang,. Fasilitas kasur di bawah (you know: gak ada dipannya), lemari en meja kecil, ada kamar mandi dalem.Kamar 2 & 3, spacenya agak luas.Bisa berdua, bisa buat maen bola juga (pake PS, tapi), lemarinya gede, ada meja. Kasurnya juga. Kamar mandi luar.

Sewa : Kamar 1 Rp 600.000,- & Kamar 2 dan 3 Rp 500.000,-

Telp : 021-534 9241

  1. KOST PAK H NAWAWI

Deskripsi : Kost ini di daerah sakti. Masuk ke sakti, terus melewati masjid, lalu belok kanan. Mentok ada rumah nomor 1. itu tempatnya.Yang kosong masih 2 kamar. Agak kecil, kasurnya di bawah, tapi bersih, ventilasi oke, dan terang, view langsung ke taman, lumayan lah,pasnya buat 1 orang. Ada lemari.

Sewa : Rp 375.000,- (kalo gak salah).

Telp : 021- 548 4512

Kiaw Harahap dan Muhammad Roma Ndoni

Pemagang Subdit Kerjasama dan Kemitraan Perpajakan

Dir. P2 Humas KP DJP

Selasa, 05 Februari 2008

Serba Serbi Dokumen SK CPNS

D.1.a - selembar formulir bagi berlembar-lembar takdir...

Mungkin terdengar terlalu berlebihan, namun demikianlah adanya arti penting dari selembar formulir D.1.a bagi takdir atau masa depan kita. Formulir D.1.a merupakan bagian perdana dalam rangkaian tahapan pengurusan status kita untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, formulir D.1.a dapat diartikan sebagai formulir usulan penerbitan SK.CPNS bagi pihak – pihak yang nama dan identitasnya tercantum di dalam masing – masing formulir tersebut.

Formulir ini dibuat oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan sebagai tindak lanjut atas diterimanya berkas – berkas terkait (daftar riwayat hidup, SK Berbadan Sehat, SK Bebas Narkoba) dari masing – masing calon pegawai yang telah terkumpul dan terdisposisi dari Bagian Kepegewaian Direktorat Jenderal Pajak.

Agar dapat lebih dekat dengan formulir ini, berikut penulis uraikan mengenai isi dari formulir D.1.a yang fenomenal. Kurang lebih sebagai berikut :

  1. Yang paling mencolok dari formulir ini adalah…. terpampangnya selembar foto berwarna ukuran 4x6 dari setiap calon pegawai, di setiap sudut atas lembar formulir D.1.a (dibuat 4 rangkap) yang bersangkutan, sehingga sedikit terkesan seperti formulir pemilihan foto model (easy…I’m just kidding).
  2. Dalam formulir ini, dimuat identitas dasar / utama dari masing – masing calon pegawai seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dsb.
  3. Dalam formulir ini, sudah tercantum pula golongan kepangkatan pegawai beserta besaran / nominal gaji yang seharusnya diterima sesuai dengan golongan kepangkatan masing – masing.
  4. Terkait dengan penerbitan SK.CPNS, di dalam formulir ini dibuatkan formulasi angka – angka yang nantinya akan menjadi nomor di SK.CPNS masing – masing calon pegawai. Formulasi tersebut dibuat secara unique. Artinya, satu formulasi hanya untuk satu calon pegawai. Pembuatan formulasi inilah yang cukup menyita waktu dalam pembuatan D.1.a, karena dibutuhkan ketelitian yang tinggi untuk menuliskan formulasi tersebut secara benar dan tepat. FYI : penulisan formulasi D.1.a ini dilakukan langsung oleh beberapa rekan kita dari TPP, TOP maupun PSAK.
  1. Sebagai sebuah usulan penerbitan SK.CPNS, maka salah satu inti yang terkandung di dalam formulir D.1.a ini adalah usulan TMT (terhitung mulai tanggal) status CPNS seluruh pegawai. Adapun usulan TMT yang tercantum di dalam D.1.a kita adalah tanggal 1 Oktober 2007. Ingat…! Tanggal tersebut masih berstatus sebagai usulan. Nantinya yang berwenang untuk menetapakan / menyetujui adalah BKN. Mari kita doakan Bapak – bapak dan Ibu – ibu kita yang bekerja di BKN untuk diberikan kesehatan, kemurahan hati dan rasa kedermawanan yang tinggi.
  2. Selanjutnya, yang menjadi ruh dari formulir D.1.a ini adalah bubuhan tanda tangan asli dari kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan yang harus dibubuhkan di setiap rangkap dari masing – masing formulir D.1.a. Tanda tangan tersebut harus asli (bukan cap atau hasil scan). Hal ini berarti, Bapak Kepala Biro harus menandatangani sejumlah 663 x 4 lembar D.1.a untuk angkatan kita saja. Semoga Tuhan memberikan Beliau kesehatan, kesabaran, dan jemari yang kuat.

Setelah lengkap, formulir D.1.a ini kemudian diteruskan ke BKN bersama dengan berkas – berkas kelengkapan lainnya (Daftar Riwayat Hidup, SK Berbadan Sehat, SK Bebas Narkoba) untuk kemuidan dibuatkan nota persetujuan Nomor Induk Pegawai yang kelak akan dikirim kembali bersama form D.1.a tadi ke SETJEN untuk dicetakkan SK.CPNS.

Setelah penerbitan SK.CPNS, tahap selanjutnya yang akan menyusul adalah penempatan masing – masing pegawai bersangkutan. Dari situ, sebagian besar kita kemudian masing – masing akan berpisah. Menjalani takdir dan kehidupan masing – masing. Memenuhi tugas dan kewajiban sebagai abdi negara. Berjuang mengemban amanah. Menghadapi kenyataan dan kehidupan baru. Berpencar dan berjauhan ke tempat dimana takdir dari masing – masing kita ditetapkan. Berpisah dengan orang tua, keluarga, sahabat, teman sepermainan. Meninggalkan kampung halaman. Mungkin akan terasa pahit, manis, getir, biasa – biasa saja, atau mungkin…

Jangan langsung sok dalem gitu dong…

Back to the topic. Paling tidak dari sedikit uraian di atas, rekan – rekan sekalian dapat memperoleh gambaran mengenai fisik dan peranan dari sebuah formulir D.1.a dalam kaitannya dengan pengurusan penetapan status kita untuk kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil.

  • semoga tidak ada yang menanyakan kepanjangan dari D.1.a

karena penulis sendiripun tidak mengetahui

apakah D.1.a itu merupakan sebuah singkatan

atau justru sebuah rumus kimia

-wnDnk-

Info NPWP

INFO RESMI TPP-TOP-PSAK

Update per 14.20 WIB 5/2/08

Diberitahukan kepada temen2 semua..

Terkait dengan Kartu NPWP, kami beritahukan bahwa:

1. Kartu NPWP untuk temen2 lulusan STAN tahun 2007 yang instansinya di Pajak, baik D3 maupun D1 sudah selesai diproses oleh KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu.

2. Kartu NPWP milik teman2 semua saat ini sudah berada di sekretariat TPP dan nantinya akan segera di pergunakan untuik pengurusan uang rapelan.

3. Bersamaan dengan pemberitahuan ini, akan kami sampaikan juga daftar no. NPWP teman2 semua agar teman2 semua bisa segera mengetahui NPWP masing-masing.

4. PENTING: KARTU NPWP yang sekarang adalah KARTU NPWP yang syah dan SATU-SATUNYA KARTU NPWP yang diterima oleh kantor pusat DJP untuk segala urusan perpajakan teman2 semua, jadi dimohon teman2 untuk tidak membuat lagi kartu NPWP agar tidak terjadi dobel NPWP.

5. Pengecekan nama dan alamat dapat dilihat di master file pajak (http://wwwsiptb:7777/pls/dip_apps/masterfile.MENU_MFWP) atau di milis pajakstan2007@yahoogroups.com.

6. Bagi temen2 yang belum tercantum di master file, harap bersabar, sedang diproses.

7. Pembagian kartu NPWP akan dilaksanakan bersamaan dengan pengiriman SK CPNS ke alamat teman2.

8. Kesalahan Data (Nama dan Alamat di Kartu NPWP) diatas tersebut TIDAK BERPENGARUH terhadap turunnya uang saku kita, uang rapelan maupun uang gaji kita nantinya..jadi teman2 tidak perlu terlalu khawatir dengan kesalahan cetak di kartu NPWP.

9. Namun demikian Temen2 tetap DIWAJIBKAN untuk mengupdate (secara individu) Kartu NPWP masing2 SETELAH teman2 semua ditempatkan nanti, hal ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan kita sebagai seorang pegawai pajak yang baik.

10. Update NPWP dilaksanakan dengan membuat laporan di KPP terdaftar (kode KPP sesuai di Kartu NPWP) dan di KPP tempat kita ditempatkan, bisa melalui pos maupun datang langsung ke KPP terdaftar.

11. Untuk Teman2 yang di Kartu NPWP-nya terdapat kesalahan kode NPWP, hal itu bukan merupakan suatu kesalahan, tetapi dikarenakan program yang ada di KPP Pratama Kebayoran Baru Satu, dikarenakan masih dalam rangka modernisasi dan belum semua kode KPP sudah update.

12. Terimakasih atas kerjasamanya.