Selasa, 05 Februari 2008

Serba Serbi Dokumen SK CPNS

D.1.a - selembar formulir bagi berlembar-lembar takdir...

Mungkin terdengar terlalu berlebihan, namun demikianlah adanya arti penting dari selembar formulir D.1.a bagi takdir atau masa depan kita. Formulir D.1.a merupakan bagian perdana dalam rangkaian tahapan pengurusan status kita untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, formulir D.1.a dapat diartikan sebagai formulir usulan penerbitan SK.CPNS bagi pihak – pihak yang nama dan identitasnya tercantum di dalam masing – masing formulir tersebut.

Formulir ini dibuat oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan sebagai tindak lanjut atas diterimanya berkas – berkas terkait (daftar riwayat hidup, SK Berbadan Sehat, SK Bebas Narkoba) dari masing – masing calon pegawai yang telah terkumpul dan terdisposisi dari Bagian Kepegewaian Direktorat Jenderal Pajak.

Agar dapat lebih dekat dengan formulir ini, berikut penulis uraikan mengenai isi dari formulir D.1.a yang fenomenal. Kurang lebih sebagai berikut :

  1. Yang paling mencolok dari formulir ini adalah…. terpampangnya selembar foto berwarna ukuran 4x6 dari setiap calon pegawai, di setiap sudut atas lembar formulir D.1.a (dibuat 4 rangkap) yang bersangkutan, sehingga sedikit terkesan seperti formulir pemilihan foto model (easy…I’m just kidding).
  2. Dalam formulir ini, dimuat identitas dasar / utama dari masing – masing calon pegawai seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dsb.
  3. Dalam formulir ini, sudah tercantum pula golongan kepangkatan pegawai beserta besaran / nominal gaji yang seharusnya diterima sesuai dengan golongan kepangkatan masing – masing.
  4. Terkait dengan penerbitan SK.CPNS, di dalam formulir ini dibuatkan formulasi angka – angka yang nantinya akan menjadi nomor di SK.CPNS masing – masing calon pegawai. Formulasi tersebut dibuat secara unique. Artinya, satu formulasi hanya untuk satu calon pegawai. Pembuatan formulasi inilah yang cukup menyita waktu dalam pembuatan D.1.a, karena dibutuhkan ketelitian yang tinggi untuk menuliskan formulasi tersebut secara benar dan tepat. FYI : penulisan formulasi D.1.a ini dilakukan langsung oleh beberapa rekan kita dari TPP, TOP maupun PSAK.
  1. Sebagai sebuah usulan penerbitan SK.CPNS, maka salah satu inti yang terkandung di dalam formulir D.1.a ini adalah usulan TMT (terhitung mulai tanggal) status CPNS seluruh pegawai. Adapun usulan TMT yang tercantum di dalam D.1.a kita adalah tanggal 1 Oktober 2007. Ingat…! Tanggal tersebut masih berstatus sebagai usulan. Nantinya yang berwenang untuk menetapakan / menyetujui adalah BKN. Mari kita doakan Bapak – bapak dan Ibu – ibu kita yang bekerja di BKN untuk diberikan kesehatan, kemurahan hati dan rasa kedermawanan yang tinggi.
  2. Selanjutnya, yang menjadi ruh dari formulir D.1.a ini adalah bubuhan tanda tangan asli dari kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Departemen Keuangan yang harus dibubuhkan di setiap rangkap dari masing – masing formulir D.1.a. Tanda tangan tersebut harus asli (bukan cap atau hasil scan). Hal ini berarti, Bapak Kepala Biro harus menandatangani sejumlah 663 x 4 lembar D.1.a untuk angkatan kita saja. Semoga Tuhan memberikan Beliau kesehatan, kesabaran, dan jemari yang kuat.

Setelah lengkap, formulir D.1.a ini kemudian diteruskan ke BKN bersama dengan berkas – berkas kelengkapan lainnya (Daftar Riwayat Hidup, SK Berbadan Sehat, SK Bebas Narkoba) untuk kemuidan dibuatkan nota persetujuan Nomor Induk Pegawai yang kelak akan dikirim kembali bersama form D.1.a tadi ke SETJEN untuk dicetakkan SK.CPNS.

Setelah penerbitan SK.CPNS, tahap selanjutnya yang akan menyusul adalah penempatan masing – masing pegawai bersangkutan. Dari situ, sebagian besar kita kemudian masing – masing akan berpisah. Menjalani takdir dan kehidupan masing – masing. Memenuhi tugas dan kewajiban sebagai abdi negara. Berjuang mengemban amanah. Menghadapi kenyataan dan kehidupan baru. Berpencar dan berjauhan ke tempat dimana takdir dari masing – masing kita ditetapkan. Berpisah dengan orang tua, keluarga, sahabat, teman sepermainan. Meninggalkan kampung halaman. Mungkin akan terasa pahit, manis, getir, biasa – biasa saja, atau mungkin…

Jangan langsung sok dalem gitu dong…

Back to the topic. Paling tidak dari sedikit uraian di atas, rekan – rekan sekalian dapat memperoleh gambaran mengenai fisik dan peranan dari sebuah formulir D.1.a dalam kaitannya dengan pengurusan penetapan status kita untuk kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil.

  • semoga tidak ada yang menanyakan kepanjangan dari D.1.a

karena penulis sendiripun tidak mengetahui

apakah D.1.a itu merupakan sebuah singkatan

atau justru sebuah rumus kimia

-wnDnk-

Tidak ada komentar: