Selasa, 05 Februari 2008

Info NPWP

INFO RESMI TPP-TOP-PSAK

Update per 14.20 WIB 5/2/08

Diberitahukan kepada temen2 semua..

Terkait dengan Kartu NPWP, kami beritahukan bahwa:

1. Kartu NPWP untuk temen2 lulusan STAN tahun 2007 yang instansinya di Pajak, baik D3 maupun D1 sudah selesai diproses oleh KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu.

2. Kartu NPWP milik teman2 semua saat ini sudah berada di sekretariat TPP dan nantinya akan segera di pergunakan untuik pengurusan uang rapelan.

3. Bersamaan dengan pemberitahuan ini, akan kami sampaikan juga daftar no. NPWP teman2 semua agar teman2 semua bisa segera mengetahui NPWP masing-masing.

4. PENTING: KARTU NPWP yang sekarang adalah KARTU NPWP yang syah dan SATU-SATUNYA KARTU NPWP yang diterima oleh kantor pusat DJP untuk segala urusan perpajakan teman2 semua, jadi dimohon teman2 untuk tidak membuat lagi kartu NPWP agar tidak terjadi dobel NPWP.

5. Pengecekan nama dan alamat dapat dilihat di master file pajak (http://wwwsiptb:7777/pls/dip_apps/masterfile.MENU_MFWP) atau di milis pajakstan2007@yahoogroups.com.

6. Bagi temen2 yang belum tercantum di master file, harap bersabar, sedang diproses.

7. Pembagian kartu NPWP akan dilaksanakan bersamaan dengan pengiriman SK CPNS ke alamat teman2.

8. Kesalahan Data (Nama dan Alamat di Kartu NPWP) diatas tersebut TIDAK BERPENGARUH terhadap turunnya uang saku kita, uang rapelan maupun uang gaji kita nantinya..jadi teman2 tidak perlu terlalu khawatir dengan kesalahan cetak di kartu NPWP.

9. Namun demikian Temen2 tetap DIWAJIBKAN untuk mengupdate (secara individu) Kartu NPWP masing2 SETELAH teman2 semua ditempatkan nanti, hal ini akan berpengaruh terhadap pelaksanaan kewajiban perpajakan kita sebagai seorang pegawai pajak yang baik.

10. Update NPWP dilaksanakan dengan membuat laporan di KPP terdaftar (kode KPP sesuai di Kartu NPWP) dan di KPP tempat kita ditempatkan, bisa melalui pos maupun datang langsung ke KPP terdaftar.

11. Untuk Teman2 yang di Kartu NPWP-nya terdapat kesalahan kode NPWP, hal itu bukan merupakan suatu kesalahan, tetapi dikarenakan program yang ada di KPP Pratama Kebayoran Baru Satu, dikarenakan masih dalam rangka modernisasi dan belum semua kode KPP sudah update.

12. Terimakasih atas kerjasamanya.




Tidak ada komentar: