Minggu, 27 Januari 2008

Tentang SK CPNS,,,,,


Assalamualaikum.wr.wb.

Onegai simasu..

Sesuai dengan tugas saya sebagai sebagai pejabat ( ciee pejabat ) penanggung jawab SK CPNS yang terpilih, maka berikut ini adalah progress report mengenai SK CPNS.

SK CPNS adalah surat ketetapan yang menjadi dasar diangkatnya seseorang sebelum menjadi pegawai negeri, oleh karena itu semakin cepat SK CPNS ditetapkan semakin cepat juga seseorang menjadi pegawai negeri, semakin cepat pula penempatan definitif (penempatan di pulau apa ??), semakin cepat pula mendapat gaji dan tunjangan Ditjen Pajak yang konon besar sekalee.

Namun sebelum SK CPNS ditetapkan ada beberapa prosedur yang harus dilaksanakan:

  1. Penyelesaian dokumen D1 A

Dokumen D1 A ini dibuat oleh Setjen Departemen Keuangan sebanyak 4 rangkap. Dokumen tersebut berlaku sebagai dasar penyaluran angkatan kerja, berisi tentang data seseorang, berdasarkan DRH dan data lainnya, intinya surat tersebut merupakan permohonan untuk diangkat sebagai CPNS dalam golongan II/c untuk D3 dan II/a untuk DI. Dalam dokumen D1 A ini juga disebutkan permohonan CPNS terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2007,namun penetapan tanggal CPNS tersebut menjadi kewenangan BKN sepenuhnya. Saat ini dokumen D1 A untuk angkatan kerja Ditjen pajak telah selesai dibuat.

  1. Penyaluran Dokumen D1 A

Dokumen D1 A tersebut telah disalurkan kepada BKN (menurut info yang saya dapat) pada pertengahan Januari 2008. Dan dari pihak setjen secara verbal memberitahu bahwa setelah dokumen tersebut membutuhkan waktu paling cepat sebulan untuk pengurusan administrasinya hingga selesai, hingga estimasi selesai paling cepat adalah pertengahan Februari 2008. Dalam pengurusan administrasi tersebut pihak Setjen akan memberikan NIP pada tiap berkas D1 A calon PNS. Setelah pengurusan administrasi dokumen tersebut selesai maka BKN akan menyimpan 2 rangkap dan memberikan kembali 2 rangkap Dokumen D1 A pada Setjen Departemen Keuangan, sehingga SK CPNS dapat ditetapkan.

Demikianlah perkembangan SK CPNS saat ini, mudah – mudahan pengurusan administrasi di BKN tidak berhalangan dan berlangsung cepat sehingga semakin cepat SK CPNS ditetapkan. Atas segala kekurangan dan kesalahan saya ucapkan mohon maaf sebesar – besarnya.

Terima kasih atas perhatiannya

Arigato gozaimasu.

Wabillahi taufiq walhidayah..

Wassalamualaikum.wr.wb.


-Rizki Aulia Harahap-

PJ SK CPNS Tim PajAkun 2007



Tidak ada komentar: