Selasa, 19 Februari 2008

Kabar duka untuk semua......

TIM PAJAKUN 2007 MENGUCAPKAN
TURUT BERBELA SUNGKAWA ATAS MENINGGALNYA REKAN KITA SEMUA

EKA NUGROHO APRILLIYANTO
NPM: 0612040894
23 April 1987-19 Februari 2008
Lulusan DI Administrasi Perpajakan BDK Malang
Penempatan Magang di KPP Pratama Batu

SEMOGA AMAL IBADAH BELIAU DITERIMA DISISI-NYA DAN KELUARGA YANG DITINGGALKAN DIBERIKAN KETABAHAN.

Senin, 18 Februari 2008

Tanya jawab DTSD....

Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera buat semua...
Oomswastiastu...(hehe,,,bner gak??)


Bnetar lagi kita kan mo DTSD nihh,,,ternyata,,dari jarkom dan info yang udah disebar,,masih banyak temen2 yang bingung mengenai teknis seputar DTS,,,nah berikut ini saya akan berusaha merangkum beberapa Hal yang Paling Sering Ditanyakan (HPSD) -hehe..maksa yaaa- seputar DTSD I,,,,,selamat menikmati..^_^

Tanya (T)
Jawab(J)

Daftar ulang

T :
Daftar ulang tuh kita mesti pake baju apa sih??trus daftar ulangnya hari apa??
J : Hari jumat, dan pake kerja biasa,,TAPI daftar ulangnya tuh secara kolektif,,,dan yang berangkat ke pusdiklat tuh Tim PajAkun ajah...jadi pas temen2 kumpul di plasma (jumat,22 feb 08) tuh ga usah pk bj resmi,,k plasma tuh cm buat ngumpulin berkas dan sedikit briefing ajah kook. makana,,,tolong dateng on time yah..^_^

T : Ngumpulin berkasnya boleh dititipin ato kdu dateng sendiri yaaa??
J :Berkas boleh dititipin ke temen buat ngumpulin, yang di luar kota bisa dikirim ke alamat Bobby yang udah dicantumin di posting sebelumnya.

T : Untuk foto daftar ulang tuh gimana seh bnernya???buat co boleh pake jas almamater gaaaak??
J : Buat cw,,,pake kbaya,,,trus klo gak pk jilbab,,,ya disanggul rambutna. buat yang pk jilbab,,,(menurut keterangan kk klas) gak kliatan kebayana jg gpp koook,,jadi jilbabna dipanjangin ajh. Pake jas almamater sah-sah ajah,,,asal sebisa mungkin logo STAN ditutupin. Warna dasi dan jas gak ditentukan,,,asumsi,,warna gelap ajah.

T :Surat tugas sifatnya wajib dibuat gak sih??
J : Surat tugas tuh sifatnya NGGAK WAJIB,,tapi kalo ada Lebih Baik. Jadi surat tugas tuh cm sebagai penegasan dan legalitas ajah kalo tanggal 25 feb-9 mei 2008 kita bakal diklat dan setelah itu kita kembali magang di unit2 tempat magang kita semula. Seperti yang sudah tercantum di SK Magang, "kita akan ditempatkan sementara sampai Penempatan definitif."...jadi selama kita blm penempatan definitif,yah kita akan magang lagih. Pihak Pusdiklat sendiri gak minta Surat Tugas untuk persyaratan DTS kok.

T : SKL yang dikumpulin brapa lembar?
J : Satu lembar sajah.

T :Pas Diklat kita dapet diktat ato buku gak??
J :Biasanya,,,setiap kali diklat kita akan memperoleh modul dan Biasanya itu gratis,,,jadi untuk DTSD I pun diasumsikan demikian.

....mmmh...sejauh ini,,,itu tadi beberapa HPSD yang sering ditanyakan,,,,semoga bermanfaat.
Untuk teman-teman PajAkun 2007,,, selamat menempuh DTSD I...semoga sukses dan lancar..nilainya bagus2 dan smw dapet penempatan yang diinginkan.Amin.

Bravo Pajak 2007!!!
Wswb.



Dyah Ayyu Kurniawati
Humas PajAkun 2007

FAQ,,uang tunggu D1 di daerah,,,,

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarrakatuh..

Menanggapi pertanyaan yang muncul di milis beberapa hari yang lalu mengenai Uang tunggu Bulan Oktober yang menurut salah seorang rekan D1 yang tidak dibayarkan padahal menurut beliau, temen2 D1 Jogja, Medan dan Manado berhak mendapatkannya, dengan ini TPP mencoba mengklarifikasi dan menjawab pertanyaan tersebut.

Perlu teman-teman ketahui hal-hal berikut ini sebelum menuju ke kesimpulan:

1. Bahwa seluruh anak magang dimanapun mereka magang, status kepegawaian mereka dianggap sebagai pegawai Kantor Pusat DJP.

2. Bahwa Kanwil juga berwewenang untuk menempatkan magang teman-teman D1, dengan tanpa mengubah status kepegawaian teman-teman yang tetap dianggap di bawah KPDJP.

3. Karena teman-teman dianggap di bawah KP DJP, maka segala hal administratif teman-teman magang (seperti teknis pembayaran uang tunggu dan penempatan) akan ditetapkan oleh kebijakan Kantor Pusat DJP.

Dalam prakteknya, terjadi proses pencairan sebagai berikut:

  1. Jika dilihat dalam alur pembayaran uang tunggu yang telah dipost beberapa waktu yang lalu di milis (silahkan dilihat kembali), dapat dilihat bahwa seluruh SPMT yang TPP kumpulkan (baik itu pertanggal setelah 19 November atau yang sebelum itu) telah disetorkan kepada pihak Setjen (pihak yang menangani CPNS) sesuai dengan tanggal mulai magangya masing-masing.
  2. Setelah melihat SPMT yang tanggalnya tidak seragam tersebut pihak Setjen (c.q Biro Sumber Daya Manusia ) memutuskan untuk menyeragamkanya dan memerintahkan DJP (c.q bag. Keuangan KPDJP) untuk membayarkan uang tunggu bagi kita dengan pertanggal dibuat seragam 1 November 2007.
  3. Bag. Keuangan KP DJP ialah pihak yang ditunjuk untuk membayarkan uang tunggu tersebut atas konfirmasi dari Biro SDM Setjen.

Analisa TPP atas proses tersebut:

Perlu diketahui bahwa, TPP tidak mengetahui mengapa tanggal 1 November dipilih sebagai tanggal uang tunggu mulai dihitung karena hal itu ialah keputusan jabatan biro perencanaan keuangan setjen, sehingga TPP menganalisa bahwa hal tersebut merupakan JALAN TENGAH dari tanggal-tanggal SPMT yang berbeda-beda sehingga memudahkan dalam proses pencairannya. Analisa kedua, bahwa kedudukan Kanwil yang menempatkan teman-teman D1 untuk magang tidak mengubah kedudukan temen-teman yang secara administatif masih dipegang oleh Kantor Pusat DJP.

Kesimpulan :

Melihat Analisis di atas, maka TPP berkesimpulan bahwa seluruh pegawai magang secara administratif berada di bawah KPDJP, sehingga berdasarkan analisis TPP, kemungkinan Setjen membuat keputusan pencairan uang tunggu dengan tanggal yang sama untuk semua pegawai magang karena dianggap masih berada satu atap KPDJP.

Demikian penjelasan dari TPP 2007..

Terus kritik kami dengan kritik membangun untuk TPP 2007 yang lebih baik di masa yang akan datang...

Wassalamualaikum Warrahmatullah Wabarrakatuh.

Minggu, 17 Februari 2008

SE DTS Telah terbidd................


Disamping ini adalah SE pemanggilan peserta DTSD yang ditunggu-tunggu,,,harap dibaca dan dipahami.

tunggu posting selanjutnya.....^_^

Bravo pajak 2007!!!!

P.S: untuk view lebih jelas,,,teman2 bisa klik gambar disamping.....

Jumat, 15 Februari 2008

Mengenai DTSD I lebih lanjutt....

Assalamualaikum Wr.Wb.


Teman-teman sekalian, nih ada tambahan info mengenai DTSD I yang baru saja saya dapatkan. Melengkapi dan berusaha merinci lebih lanjut Jarkom yang telah diedarkan malam in (15 Februari 2008)

  • SE Pemanggilan peserta DTSD sudah terbit, dan seharusnya sudah dapat segera di-upload di intranet, namun karena Nota Dinas untuk pemberian izin upload sampai hari ini belum ditandatangani oleh pejabat yang berwenang (karena beliau sedang mengikuti rapat), jadi sampai hari ini SE tersebut masih belum di-upload. Apabila lancar, kemungkinan besar hari Senin, 18 Februari 2008 SE tersebut sudah dapat diupload di intranet dan di blog ini.
  • Isi dari SE tersebut antara lain adalah
1. DTSD I dilaksanakan sejak tanggal 25 februari s.d 9 Mei 2008 di Pusdiklat Pajak.

2. Maksimal satu hari kerja sebelum pelaksanaan DTSD I (jumat, 22 februari 2008),
para peserta WAJIB mendaftarkan diri ke pusdiklat dengan membawa SKL
dan foto berwarna dengan background merah ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing
2 lembar. Pas foto mengenakan baju nasional (kebaya) bagi wanita dan pakaian
sipil (jas lengkap dengan dasi) bagi peserta pria.

3.Selama pelaksanaan diklat, pakaian yang digunakan bagi :
Wanita: kemeja/blouse putih dan rok hitam/warna gelap.
Pria : kemeja putih dan celana hitam dan mengenakan dasi hitam.
(tidak ada ketentuan mengenai sepatu harus pantofel atau boleh kets, baju lengan
pendek/panjang, ataupun rok pendek/panjang, jadi dapat diasumsikan hal-hal
tersebut bebas)

  • dari beberapa info yang kami peroleh dari teman-teman, kami mendapatkan kabar bahwa untuk daftar ulang ini sifatnya dapat diwakilkan (pengalaman tahun kemarin). Jadi, bagi teman-teman yang magang di luar jabodetabek/luar jawa, dan terlanjur telah membeli tiket keberangkatan untuk tanggal 23/24 februari, dapat mengirimkan persyaratan daftar ulang (SKL dan foto berwarna) ke alamat berikut:
Bobby Savero
Jalan Mayjend. H.E. Sukma Gang Swadaya 1 No.21, RT 04/02
kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor
Jawa Barat 16720

Berkas ini diterima paling lambat hari Kamis, tanggal 21 Februari 2008, Ingat! diterima, bukan Cap pos.

  • Sementara untuk teman-teman yang magang di daerah Jadebotabek harus langsung mengumpulkan berkas pendaftaran tersebut di kampus STAN, agar lebih terkoordinir, kami harap teman2 berkumpul dahulu pada hari Jumat, 22 Februari 2008 pukul 07.30 WIB di plasma untuk pengumpulan dan pemeriksaan berkas daftar ulang.

Sekian info tambahan mengenai DTSD I, semoga bermanfaat, amin. Bravo Pajak 2007!^_^



-Dyah Ayyu kurniawati-
Humas PajAkun 2007

Kamis, 14 Februari 2008

Kabar DTS Lagih...

INFO RESMI BERSAMA TPP

Update : 10.00 WIB 15/2/08

Assalamualaikum Wr.Wb.

Alo…temen2, lagi nunggu artikel yang isinya update berita terbaru DTSD I yah? Secara singkat, padat, dan (semoga) jelas, ini semua info kami peroleh.

Pada hari Kamis 14 Februari 2008, perwakilan dari TPP menghadap ke bagian kepegawaian dalam rangka mendiskusikan dan mengupayakan jeda waktu antara magang dan DTSD Pajak I, berikut ini adalah rangkuman dari hasil pembicaraan tersebut yang kami sajikan dalam poin-poin:

  • Secara jelas, bagian kepegawaian menyampaikan bahwa dari dulu kala pihak DJP (dalam hal ini subbag APK bagian Kepegawaian) tidak pernah menerbitkan surat permintaan jeda waktu (atau semacam itu) maupun surat penentuan jadwal magang.
  • Mengingat status kita yang masih merupakan pegawai magang, maka dirasakan langkah birokratis untuk permintaan izin magang tidak diperlukan. Pihak kepegawaian mengatakan lebih lanjut, cukup dengan izin lisan saja untuk meminta jeda waktu antara magang dan DTSD Pajak I.
  • Izin lisan tersebut, didasarkan pada SE-.. Pemanggilan Peserta DTSD Pajak I yang akan dikeluarkan oleh subbag APK bagian Kepegawaian. Terkait terbitnya SE tersebut, kami mengusahakan secepatnya meng-uploadnya di milis (berkisar tgl 18-22 Pebruari).
  • Dan sebisa mungkin para peserta DTSD Pajak I mengurus Surat Tugas atas namanya masing-masing, dimana Surat Tugas tersebut menyatakan teman2 akan mengikuti Diklat sejak tanggal 25 Pebruari hingga 9 Mei 2008.
  • Maksud Surat Tugas tersebut, secara tidak langsung menyatakan bahwa setelah teman2 mengikuti DTSD Pajak I, maka teman2 kembali ke Unit Kerja tempat teman2 magang saat ini sampai dikeluarkannya SK Penempatan Definitif.
  • Jadi kesimpulannya, tanpa surat izin dari KP DJP (bagian kepegawaian) pun, teman-teman dapat meminta izin magang sesuai dengan kebutuhan masing-masing (tergantung jarak kota tempat magang ke tempat diklat) berdasarkan SE tersebut. (Kami menyarankan agar temen2 didaerah, meminta izin sejak hari Kamis, agar tidak terjadi masalah teknis yang mengurangi konsentrasi temen2 pada saat DTSD Pajak I ini.)

Kami menyadari bahwa permintaan izin ini kemungkinan akan menemui beberapa hambatan, maka selama beberapa hari kedepan, kami akan mengupayakan secara intens mengkonfirmasi pada pihak kepegawaian agar SE tersebut segera dikeluarkan, sehingga dapat segera diupload.

Namun demikian, kami juga menyarankan apabila memungkinkan, teman-teman mulai saat ini mencoba meminta izin secara lisan pada masing-masing eselon III ( Kasubdit / Kabag / Kabid / Kepala Kantor ) dengan alasan DTSD Pajak I akan dilaksanakan tanggal 25 Februari 2008 sehingga teman-teman perlu melakukan persiapan, seperti : mencari kos-kosan dan waktu tempuh (terutama yang magang di daerah2). Sementara surat pemanggilan dari Pusdiklat Pajak telah terbit namun baru akan di-upload di intranet minggu depan (info TPP-PSAK-TOP). Just in case proses upload tersebut memakan waktu yang lebih lama karena satu dan lain hal.

Demikian info dari kami, apabila terdapat pertanyaan sehubungan dengan hal ini, teman-teman dapat menghubungi:

Bayu :0818 909 289 (TPP)

Ayu :0856 9700 8945 (Humas PajAkun07)

Gandi :0856 8119 296 (PJ DTS PajAkun07)

Kami tetap mengharapkan doa dan dukungan teman-teman sekalian agar semua ini dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. Terima Kasih.

Salam Pajak ’07!!!

Wassalamualaikum Wr.Wb.

N.B.:

  • Info mengenai ketentuan berpakaian, tata tertib DTSD I dll. Akan di-upload pada posting selanjutnya.
  • Bagi teman-teman yang belum mendapat kos-kosan dapat membaca posting tentang kos-kosan di blog ini, atau menghubungi:

Kiaw Harahap : 0815 1100 7567

Gandi : 0856 8119 296

Dyah Ayyu Kurniawati (Humas Pajakun 2007)
& Bayu Prasetyo (PJ DTS TPP)