Jumat, 16 Mei 2008
FAQ abseNsihh...(pt.II)
Rabu, 14 Mei 2008
TenTang Rekap Absennn,,,,,
Senin, 18 Februari 2008
FAQ,,uang tunggu D1 di daerah,,,,
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarrakatuh..
Menanggapi pertanyaan yang muncul di milis beberapa hari yang lalu mengenai Uang tunggu Bulan Oktober yang menurut salah seorang rekan D1 yang tidak dibayarkan padahal menurut beliau, temen2 D1 Jogja, Medan dan Manado berhak mendapatkannya, dengan ini TPP mencoba mengklarifikasi dan menjawab pertanyaan tersebut.
Perlu teman-teman ketahui hal-hal berikut ini sebelum menuju ke kesimpulan:
1. Bahwa seluruh anak magang dimanapun mereka magang, status kepegawaian mereka dianggap sebagai pegawai Kantor Pusat DJP.
2. Bahwa Kanwil juga berwewenang untuk menempatkan magang teman-teman D1, dengan tanpa mengubah status kepegawaian teman-teman yang tetap dianggap di bawah KPDJP.
3. Karena teman-teman dianggap di bawah KP DJP, maka segala hal administratif teman-teman magang (seperti teknis pembayaran uang tunggu dan penempatan) akan ditetapkan oleh kebijakan Kantor Pusat DJP.
Dalam prakteknya, terjadi proses pencairan sebagai berikut:
- Jika dilihat dalam alur pembayaran uang tunggu yang telah dipost beberapa waktu yang lalu di milis (silahkan dilihat kembali), dapat dilihat bahwa seluruh SPMT yang TPP kumpulkan (baik itu pertanggal setelah 19 November atau yang sebelum itu) telah disetorkan kepada pihak Setjen (pihak yang menangani CPNS) sesuai dengan tanggal mulai magangya masing-masing.
- Setelah melihat SPMT yang tanggalnya tidak seragam tersebut pihak Setjen (c.q Biro Sumber Daya Manusia ) memutuskan untuk menyeragamkanya dan memerintahkan DJP (c.q bag. Keuangan KPDJP) untuk membayarkan uang tunggu bagi kita dengan pertanggal dibuat seragam 1 November 2007.
- Bag. Keuangan KP DJP ialah pihak yang ditunjuk untuk membayarkan uang tunggu tersebut atas konfirmasi dari Biro SDM Setjen.
Analisa TPP atas proses tersebut:
Perlu diketahui bahwa, TPP tidak mengetahui mengapa tanggal 1 November dipilih sebagai tanggal uang tunggu mulai dihitung karena hal itu ialah keputusan jabatan biro perencanaan keuangan setjen, sehingga TPP menganalisa bahwa hal tersebut merupakan JALAN TENGAH dari tanggal-tanggal SPMT yang berbeda-beda sehingga memudahkan dalam proses pencairannya. Analisa kedua, bahwa kedudukan Kanwil yang menempatkan teman-teman D1 untuk magang tidak mengubah kedudukan temen-teman yang secara administatif masih dipegang oleh Kantor Pusat DJP.
Kesimpulan :
Melihat Analisis di atas, maka TPP berkesimpulan bahwa seluruh pegawai magang secara administratif berada di bawah KPDJP, sehingga berdasarkan analisis TPP, kemungkinan Setjen membuat keputusan pencairan uang tunggu dengan tanggal yang sama untuk semua pegawai magang karena dianggap masih berada satu atap KPDJP.
Demikian penjelasan dari TPP 2007..
Terus kritik kami dengan kritik membangun untuk TPP 2007 yang lebih baik di masa yang akan datang...
Kamis, 31 Januari 2008
Uang yang diTunggu-Tunggu.......
Kabar Terbaru dari PJ Uang Tunggu PSAK-DJP
Mengingat kebutuhan hidup temen-temen yang magang (apalagi yang di Jakarta) sangat banyak..dan uang tunggu untuk bulan Januari (yang berjumlah Rp850.000) sudah menipis persediaannya (bwt bayar kos, transport, makan 3x sehari, hingga bwt shopping, beli perhiasan, investasi saham, beli sepetak tanah, de el el). Oleh karena itu kami informasikan bahwa kami telah memproses Uang Tunggu untuk bulan Februari, November, dan Desember.
Uang tunggu bulan Februari 2008 akan cair dan diusahakan “hinggap” ke rekening masing-masing maksimal pada tanggal 10 Februari 2008.
Sedangkan untuk rapelan Uang Tunggu Bulan November dan Desember 2007 yang masih temen2 idam-idamkan akan cair setelah uang tunggu untuk bulan Februari cair. Kami berusaha untuk memprosesnya dengan segera sehingga temen-temen bisa mencairkannya pada bulan Februari 2008 juga.
Demikian berita up date terkini.
Lantai 10 KP DJP, 30 Januari ‘08
PJ Uang Tunggu PSAK-DJP
Arya Karnadi
Pesan Sponsor: Jangan lupa sering2 cek rekening masing-masing, palagi deket2 tanggal 10 Februari.
Selasa, 22 Januari 2008
Uang Tunggu,,,sebagai sebuah Preambule..^_^
Assalamualaikum Wr.Wb.,,,,
Alhamdulillah...akhirnya,,,satu lagi sarana pneyebaran informasi bagi teman2 Akuntansi penempatan pajak telah dilahirkan. Sebuah Blog bernama pajakun2007.blogspot.com hadir bagi teman-teman sekalian, Semoga bermanfaat,,amin.
untuk info pertama,,,, mengenai uang tunggu,,,
selamat menikmati^_^
INFO RESMI BERSAMA TPP-TOP-PSAK
Update : 16.10 WIB 22/1/08
Assalamualaikum Wr.Wb.
Alhamdulillah pencairan pertama uang tunggu kita bersama sudah terlaksana. Oleh karena itu, kami harapkan kepada teman- teman untuk mengecek rekenening BRI teman- teman semua.
Selain itu terdapat informasi yang perlu teman-teman ketahui antara lain:
- Bahwa uang tunggu yang diterima sejumlah Rp. 850.000 bagi lulusan Diploma III dan Rp. 800.000 bagi lulusan Diploma I untuk masa bulan Januari.
- Untuk uang tunggu masa November dan Desember akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya
- Terdapat dua nama yang uang tunggu bulan Januarinya di bawa cash yaitu atas nama:
- Tasiman (diharapkan menghubungi Syam Eko N/081803983739)
- Darma Wirawan (diharapkan menghubungi Aviv/085214681571)
- Jika setelah dicek rekening teman-teman ternyata tidak bertambah, maka diharapkan untuk segera mengirimkan nama, spesialisasi, dan no rekening kepada AVIV (085214681571)
Akhirnya , kami tim sukses spesialisasi menyampaikan rasa terima kasih atas kesabaran teman-teman dan memohon maaf jika pencairan uang tunggu terasa begitu lama. Kami harapkan teman-teman ke depannya terus mendukung dan mengkritik kami demi kinerja kami yang lebih baik di masa datang.
Tetap Semangat!!! Pajak 2007 Solid!!!
Wassalamualaikum Wr.Wb.
