..Assalamu’alaykum….
Bagaimana kabar teman2 hari ini…???semoga kita selalu dalam kondisi yang baik..ehem ehem, sekiranya kami tidak perlu berbelit-belit. Hari Jumat (29 Agustus 2008) kami mentransfer uang SPPD Penempatan temen2 (bagi yang berhak dapet), namun kami belum tau kapan akan sampai ke rekening temen2 sebab itu adalah pekerjaan dari bank. Saat kami tanyakan, pihak bank menjawab secepatnya akan ditransfer ke rekening temen2…Ada hak, tentu ada pula kewajiban. Hak temen2 adalah mendapat uang SPPD pindah atas penempatan kita Juni yang lalu. Kemudian apa kewajiban temen2…???
1. Mengecek apakah uang SPPD temen2 sudah sampai ke rekening temen2. Apabila ada dari temen2 yang berhak atas uang SPPD Pindah namun belum tertransfer di rekeningnya, kami mohon untuk menghubungi CP.
2. Kami akan mengirimkan SPPD ke kantor masing2 (sesuai dengan SK Penempatan kita)…harap dimintakan tanda tangan kepala kantor masing dan distempel…serta kirimkan kembali ke KPDJP Bagian Keuangan
3. Kami mohon temen2 dapat mempergunakan uang SPPD sebijaksana mungkin untuk kebaikan teman2…jangan boros dan jangan pelit.
Mengenai besar uang SPPD Penempatan temen2, dapat dilihat di artikel sebelumnya..
Beberapa informasi lain untuk temen2….
1. Gaji dan TKPKN bulan September insyaAllah akan cair seperti biasa.
2. Bulan September ini selain uang SPPD Penempatan, juga akan menyusul dicairkan rapel gaji maupun rapel TKPKN. Jadi tunggu saja tanggal mainnya.
3. Bagi temen2 yang namanya tercantum pada SK mutasi di Kanwilnya (Sumatera maupun Kalimantan), dapat mengajukan SPPD Pindah (untuk kepindahan min 5 km dari batas kota) dengan syarat
a. Fotokopi SK Mutasi berikut lampiran yang berisi nama pegawai yang bersangkutan
b. Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga dengan mengetahui Kepala Kantor asal.
c. Daftar Nama Keluarga yang mengikuti Pindah Asli/legalisir dengan mengetahui Kepala Kantor asal.
d. Surat Kuasa bermeterai Rp6.000 yang telah ditandatangani, disertai nomor rekening di kiri bawah.
Kemudian kirimkan ke KPDJP Bagian Keuangan Subbag Perbendaharaan
Satu hal yang perlu dicatat disini, TPP tidak mengkoordinir atas pengajuan SPPD Pindah tersebut. Artinya teman2 mengajukan SPPD Pindah secara individu.
Sekian pemberitauan dari kami. Terima kasih atas dukungan, saran, serta kritik dari teman2. Kami mohon maaf apabila ada yang kurang berkenan di hati teman2 tentang SPPD ini. Tidak segan2 kami meminta masukan dari teman2 agar TPP 2007 menjadi lebih baik di hari kemudian. Kepercayaan dari teman-teman semua adalah semangat dari perjuangan kami…
Terakhir, dengan hati yang bersih marilah kita sambut bulan Ramadhan yang mulia ini. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraup pahala sebanyak2nya. Semoga kita semua diberi kesempatan untuk menikmati Ramadhan tahun ini dan menghiasinya dengan selalu melakukan kebaikan dan perbaikan.
Semoga kenikmatan Ramadhan akan mengantarkan akhlak kita menuju Muslim yang bertakwa kepada Alloh... Amin..
Marhaban Yaa Ramadhan…..
TPP 2007 –becoming the gratest public servant-
Wassalamu’alaykum….
Contact person SPPD : Oktora Senatria Yudha (081575192217)/060116220
Muh Aris Budi Yadi (085640773792)
Dinar Rahmatulloh (085268901186)/060116646
Minggu, 31 Agustus 2008
Alhamdulillah SPPD penempatan cair
Alhamdulillah pada tanggal 29 Agustus sore kemarin uang SPPD sudah cair dan masuk ke rekening teman-teman. Berita mengenai cairnya uang SPPD sudah diinformasikan dari TPP kemarin melalui jarkom wilayah, sehingga artikel ini sekedar penegasan saja atas informasi tersebut.TPP menyadari bahwa dalam pengurusan SPPD ini terdapat beberapa kendala sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel sebelumnya tentang SPPD penempatan. Melalui artikel ini tidak banyak yang ingin disampaikan, melainkan ucapan terima kasih atas pengertian teman-teman untuk sabar menunggu proses pengurusan SPPD. Selain itu terima kasih juga untuk semua pengurus TPP yang telah bekerja keras untuk mengurus berkas-berkas SPPD dan melaksanakan semua prosedur hingga akhirnya dapat cair.Berikut ini terdapat file excel mengenai daftar nominatif pembayaran SPPD. Silakan didownload agar teman-teman bisa mengecek apakah nominal SPPD yang sudah diterima. Sekali lagi selamat kepada teman-teman yang sudah menerima uang SPPD penempatannya. Semoga dapat dimanfaatkan dengan bijak…
Download:Daftar nominatif SPPD penempatan
CP:Oktora 081575192217
Download:Daftar nominatif SPPD penempatan
CP:Oktora 081575192217
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan
Kami segenap pengurus TPP 2007 mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadhan bagi semua teman-teman muslim pajak STAN 2007. Semoga di bulan suci ini kita mampu memberikan ibadah terbaik kita dan bisa lebih baik dari ramadhan tahun kemarin. Jaga mata... Jaga hati... Jaga lisan... Jaga telinga..
Tanda Terima SK CPNS
Bagi teman-teman yang sudah menerima SK CPNS namun belum mengirimkan tanda terimanya, silakan mendownload tanda terima berikut ini. Diisi dengan lengkap kemudian dikirim kembali ke Bagian Kepegawaian u.p. Subbag Mutasi KPDJP.
download:
Tanda Terima SK CPNS
download:
Tanda Terima SK CPNS
Selasa, 26 Agustus 2008
REKAP ABSEN BULAN AGUSTUS!!(Himbauan)
Bulan Agustus akan segera berakhir.. What does it means? Awal bulan September, insyaalloh teman-teman yang muslim akan menunaikan salah satu rukun islam yaitu ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sudahkah kita mempersiapkannya? Mudah-mudahan teman-teman sudah mempunyai persiapan untuk menyambut ramadhan. Awal September, berarti juga kita akan menerima gaji dan TKPKN yang merupakan hak teman-teman semua. Namun sebagai pegawai yang baik tentu kita juga tidak boleh lupa dengan kewajibannya, salah satunya adalah mengirim rekap absensi bulan Agustus (sebagai konsekuensi gaji masih diurus di pusat).
TPP tidak bosan-bosannya mengingatkan teman-teman untuk selalu tepat waktu dalam mengirimkan absen. Oleh karena itu melalui artikel ini TPP mengingatkan teman-teman untuk segera mengurus rekap absennya dan agar segera dikirim. TPP berharap keterlambatan pengiriman absensi yang terjadi di bulan Juli kemarin tidak terjadi untuk rekap absen bulan Agustus. Untuk rekap bulan Juli masih dimaklumi karena teman-teman masih ada yang belum sempat mengurusnya karena adanya prajabatan. Oleh karena itu, Untuk kelancaran pencairan gaji bulan September 2008 maka dengan hormat teman-teman diminta untuk menyampaikan rekap absen tepat waktu.
Untuk Rekap absen bulan Agustus, tolong dikirim paling lambat tanggal 27 Agustus via fax ke Bagian Keuangan KPDJP paling lambat jam 17.00 WIB.Nomor fax:
021-5224425021-5734793021 5225140
Untuk rekap aslinya tetap harus dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP karena kertas fax tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya ya.
TPP tidak bosan-bosannya mengingatkan teman-teman untuk selalu tepat waktu dalam mengirimkan absen. Oleh karena itu melalui artikel ini TPP mengingatkan teman-teman untuk segera mengurus rekap absennya dan agar segera dikirim. TPP berharap keterlambatan pengiriman absensi yang terjadi di bulan Juli kemarin tidak terjadi untuk rekap absen bulan Agustus. Untuk rekap bulan Juli masih dimaklumi karena teman-teman masih ada yang belum sempat mengurusnya karena adanya prajabatan. Oleh karena itu, Untuk kelancaran pencairan gaji bulan September 2008 maka dengan hormat teman-teman diminta untuk menyampaikan rekap absen tepat waktu.
Untuk Rekap absen bulan Agustus, tolong dikirim paling lambat tanggal 27 Agustus via fax ke Bagian Keuangan KPDJP paling lambat jam 17.00 WIB.Nomor fax:
021-5224425021-5734793021 5225140
Untuk rekap aslinya tetap harus dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP karena kertas fax tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya ya.
SK CPNS,,,,lembar pertama catatan seorang PNS
Just For Your Information (Ralat Ijazah STAN dan SKCPNS)…
Straight to d’ point yach!! Gini temen-temen, terkait pengiriman berkas-berkas kepegawaian kita dengan surat nomor S-2114/PJ.012/UP.90/2008 tanggal 3 Juli 2008 perihal Penyampaian SK CPNS, Kartu NPWP dan Fotocopy Contoh Ijazah STAN. Maka TPP ‘07 mencoba memfasilitasi temen-temen yang merasa berkas (SKCPNS dan Ijazah STAN) yang dimilikinya tersebut terdapat kekurangan maupun kesalahan data.
Begini caranya…
Temen-temen cukup mengirimkan kembali tanda terima berkas tersebut ke Subbag Mutasi Kepegawaian. Di dalam Tanda terima tersebut dituliskan berkas dan data apa yang salah serta apa yang seharusnya tertulis. Revisi data tersebut, HARUS melampirkan Berkas Pendukung yang menyatakan data yang tertulis di berkas tersebut memang salah. Berkas pendukung itu sendiri adalah Fotocopy Ijazah SMA (wajib dan ga perlu legalisir).
Kenapa harus ijazah SMA…?
Begini ceritanya, data-data yang terdapat di SK CPNS dicetak berdasarkan data-data yang terdapat pada Ijazah STAN. Dan Ijazah STAN kita (baik yang D3 maupun D1) dicetak berdasarkan data-data yang terdapat pada Ijazah SMA. Jadi untuk temen-temen yang merasa data yang salah tersebut sudah terjadi sejak Ijazah SMA, maka kami menghimbau untuk segera memperbaiki Ijazah SMA miliknya. Tetapi jika kesalahan tersebut tidak materiil, maka kami menyarankan untuk mengikhlaskannya. Hihi…
Tapi segala keputusan dikembalikan ke temen-temen semua.
Terkait masalah pengiriman tanda terima sendiri yang memerlukan waktu, jadi kami (TPP ’07) mencoba menginformasikan kepada teman-teman Tanda Terima yang blm kami peroleh hingga saat ini. Hal ini juga dimaksudkan juga untuk mengingatkan temen-temen yang belum mengirimkannya, berikut rinciannya:
No
SPESIALISASI / BDK
Tanda Terima yang Telah Diterima
Tanda Terima yang Belum Diterima
Jumlah Seluruhnya
Persentase
(%)
1.
D3 Penilai/PBB
102
14
116
87
2.
D3 Akuntansi
62
9
71
87
3.
D3 Pajak
148
26
174
85
4.
D1 BDK Palembang
45
67
112
40
5.
D1 BDK Yogyakarta
12
23
35
34
6.
D1 BDK Medan
8
26
34
24
7.
D1 BDK Malang
7
28
35
20
8.
D1 BDK Manado
12
46
58
21
9.
D1 BDK Balikpapan
4
25
29
14
Data di atas merupakan hasil rekapitulasi dari tanda terima yang kami peroleh per Jumat (22/08/’08). Jadi untuk temen-temen yang merasa belum mengirimkan tanda terima atau telah mengirimkan tapi belum tercatat atau telah mengirimkan tapi belum mencantumkan syarat-syarat sebagaimana tertulis diatas, ditunggu konfirmasinya hingga hari JUMAT 29 AGUSTUS 2008. Apabila hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada konfirmasi lebih lanjut, maka berkas yang diterima dianggap sudah benar dan TIDAK TERDAPAT REVISI.
Untuk info lebih lengkap tentang tanda terima yang telah diterima dapat mendownload file excel terlampir. Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, apabila dari data diatas ternyata kekeliruan dapat menghubungi CP dibawah ini. Akhir kata, penulis hanya dapat menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya bagi teman-teman yang sudah mengirimkan kembali tanda terima SK CPNS dan bagi teman-teman yang belum mengirimkan kami harap segera mengirimkannya sebelum batas akhir pengiriman.
Untukmu, keseribu kalinya…
Contact Person
BAYU 0818909289
ZAENAL 081392301431
HANDHUNG 081317214221
Straight to d’ point yach!! Gini temen-temen, terkait pengiriman berkas-berkas kepegawaian kita dengan surat nomor S-2114/PJ.012/UP.90/2008 tanggal 3 Juli 2008 perihal Penyampaian SK CPNS, Kartu NPWP dan Fotocopy Contoh Ijazah STAN. Maka TPP ‘07 mencoba memfasilitasi temen-temen yang merasa berkas (SKCPNS dan Ijazah STAN) yang dimilikinya tersebut terdapat kekurangan maupun kesalahan data.
Begini caranya…
Temen-temen cukup mengirimkan kembali tanda terima berkas tersebut ke Subbag Mutasi Kepegawaian. Di dalam Tanda terima tersebut dituliskan berkas dan data apa yang salah serta apa yang seharusnya tertulis. Revisi data tersebut, HARUS melampirkan Berkas Pendukung yang menyatakan data yang tertulis di berkas tersebut memang salah. Berkas pendukung itu sendiri adalah Fotocopy Ijazah SMA (wajib dan ga perlu legalisir).
Kenapa harus ijazah SMA…?
Begini ceritanya, data-data yang terdapat di SK CPNS dicetak berdasarkan data-data yang terdapat pada Ijazah STAN. Dan Ijazah STAN kita (baik yang D3 maupun D1) dicetak berdasarkan data-data yang terdapat pada Ijazah SMA. Jadi untuk temen-temen yang merasa data yang salah tersebut sudah terjadi sejak Ijazah SMA, maka kami menghimbau untuk segera memperbaiki Ijazah SMA miliknya. Tetapi jika kesalahan tersebut tidak materiil, maka kami menyarankan untuk mengikhlaskannya. Hihi…
Tapi segala keputusan dikembalikan ke temen-temen semua.
Terkait masalah pengiriman tanda terima sendiri yang memerlukan waktu, jadi kami (TPP ’07) mencoba menginformasikan kepada teman-teman Tanda Terima yang blm kami peroleh hingga saat ini. Hal ini juga dimaksudkan juga untuk mengingatkan temen-temen yang belum mengirimkannya, berikut rinciannya:
No
SPESIALISASI / BDK
Tanda Terima yang Telah Diterima
Tanda Terima yang Belum Diterima
Jumlah Seluruhnya
Persentase
(%)
1.
D3 Penilai/PBB
102
14
116
87
2.
D3 Akuntansi
62
9
71
87
3.
D3 Pajak
148
26
174
85
4.
D1 BDK Palembang
45
67
112
40
5.
D1 BDK Yogyakarta
12
23
35
34
6.
D1 BDK Medan
8
26
34
24
7.
D1 BDK Malang
7
28
35
20
8.
D1 BDK Manado
12
46
58
21
9.
D1 BDK Balikpapan
4
25
29
14
Data di atas merupakan hasil rekapitulasi dari tanda terima yang kami peroleh per Jumat (22/08/’08). Jadi untuk temen-temen yang merasa belum mengirimkan tanda terima atau telah mengirimkan tapi belum tercatat atau telah mengirimkan tapi belum mencantumkan syarat-syarat sebagaimana tertulis diatas, ditunggu konfirmasinya hingga hari JUMAT 29 AGUSTUS 2008. Apabila hingga waktu yang telah ditentukan, tidak ada konfirmasi lebih lanjut, maka berkas yang diterima dianggap sudah benar dan TIDAK TERDAPAT REVISI.
Untuk info lebih lengkap tentang tanda terima yang telah diterima dapat mendownload file excel terlampir. Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, apabila dari data diatas ternyata kekeliruan dapat menghubungi CP dibawah ini. Akhir kata, penulis hanya dapat menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya bagi teman-teman yang sudah mengirimkan kembali tanda terima SK CPNS dan bagi teman-teman yang belum mengirimkan kami harap segera mengirimkannya sebelum batas akhir pengiriman.
Untukmu, keseribu kalinya…
Contact Person
BAYU 0818909289
ZAENAL 081392301431
HANDHUNG 081317214221
Langganan:
Postingan (Atom)
