Selasa, 08 Juli 2008
PRAJAB TELAH TIBA..
Prolog :
Jadi kabar kepastian prajab ini keluar setelah ada surat resmi dari Pusdiklat Pegawai BPPK, dengan nomor S-315/PP.2/2008 tanggal 7 Juli 2008, yang akan ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak. Diklat Prajabatan Golongan II adalah diklat yang diasramakan yang berarti temen-temen semua ngga perlu bingung masalah akomodasi.
Periode, Lokasi dan Waktu Penyelenggaraan Diklat Prajab :
No.
Periode
Lokasi Penyelenggaraan
Waktu Penyelenggaraan
1.
Periode I
Seluruh Balai Diklat Keuangan dan Pusdiklat Pegawai Jakarta, Kecuali BDK V Balikpapan
17 s.d 26 Juli 2008
2.
Periode II
Seluruh Balai Diklat Keuangan, Kecuali BDK VI Makassar
31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
Pusdiklat Pegawai, Jakarta
11 Agustus s.d 20 Agustus 2008
Tempat registrasi dan pelaksanaan Diklat Prajab Gol. II adalah sebagai berikut:
a. Balai Diklat Keuangan I Medan, Jalan Diponegoro No. 30 A, Medan. Telp.
061-4555337;
b. Balai Diklat Keuangan II Palembang, Jalan Sukabangun II, Kecamatan
Sukarami, Palembang. Telp.0711-418407;
c. Balai Diklat Keuangan III Yogyakarta, Jalan Solo KM 11, Purwomartani,
Kalasan,Sleman, Yogyakarta. Telp. 0274-496219;
d. Balai Diklat Keuangan IV Malang, Jalan A. Yani Utara No 200 Malang. Telp.
0341-491527;
e. Balai Diklat Keuangan V Balikpapan, Jalan A. Yani No. 68, Balikpapan. Telp.
0542-20285;
f. Balai Diklat Keuangan VI Makassar, Hotel Anggrek Delia, Jl. Taman Makam
Pahlawan No. 3, Makassar, Sulawesi Selatan.
g. Balai Diklat Keuangan VII Cimahi, Jalan Gadobangkong No 111, Cimahi,
Bandung, Jawa Barat. Telp.022-6652636;
h. Balai Diklat Keuangan VIII Manado, Jalan Mapanget Raya, KM 0,5, Paniki,
Manado, Sulewesi Utara;
i. Pusdiklat Pegawai, Jakarta, Asrama Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan
(LPMP) DKI, Jalan Nangka No. 60, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
SOP-nya:
1. Temen-temen yang mau ikut Diklat Prajab Gol. II HARUS melakukan registrasi di lokasi diklatnya masing-masing 1 (satu) hari sebelum tanggal diklatnya. Temen-temen sudah bisa melakukan registrasi mulai pukul 15.00 waktu setempat. Setelah registrasi teman-teman sudah bisa langsung check in ke asrama/penginapan masing-masing.
2. Saat registrasi temen-temen WAJIB membawa syarat-syarat sebagai berikut:
a. Fotocopy SK-CPNS sebanyak 1 lembar (untuk temen-temen yang blm pegang SK-CPNS aslinya, sudah bisa di download di intranet dgn alamat http://10.254.120.215/tpp2007. Inget Fotocopy SKCPNS ini wajib hukumnya jadi temen-temen harus bawa yach!!)
b. Foto berwarna dengan spesifikasi (kaya mobil aja!!?qqq) sebagai berikut:
· Ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm, masing-masing 2 lembar berlatar belakang merah, wajah menghadap ke depan.
· Pria berpakaian jas dan berdasi sedangkan wanita berpakaian kebaya nasional.
(untuk yang ini, fotonya harus foto formal yah!!! jgn pake foto friendster yah ex: muka miring, diambil dari sudut atas. Untuk yang pria foto ijazah STAN boleh juga dengan syarat logo STAN telah dihilangkan!!)
c. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah bahwa peserta yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan mampu mengikuti semua kegiatan diklat (semua dokter pemerintah, ga harus dari rumah sakit, di puskesmas juga boleh koq ato yang dikantornya ada klinik, selama dokter itu dokter pemerintah.)
3. Selama mengikuti diklat temen-temen harus berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Untuk temen2 yang putra : baju putih dan celana panjang warna gelap (biru
tua/hitam).
b. Untuk temen2 yang putri : baju putih dan celana panjang/rok warna gelap (biru
tua/hitam).
c. Pada kegiatan belajar malam hari, peserta wajib mengenakan baju batik dengan celana panjang/rok warna gelap.
d. Pada kegiatan latihan kesegaran jasmani, baris berbaris, dan tata cara upacara, setiap peserta wajib memakai pakaian olah raga (baju kaos, celana training panjang, dan sepatu olah raga).
(sepatu olahraga-nya jgn sampai lupa yah!! Kaos n celana training panjang juga, apalagi nanti temen-temen ga tau situasi apa yang akan temen-temen hadapi. Paling ngga training panjang cukup untuk menahan serbuan pasukan nyamuk.)
4. Karena diklat ini adalah diklat yang diasramakan, maka temen-temen tidak boleh membawa kendaraan bermotor.
Selintas Kata dari Teman :
1. SPPD adalah pertanyaan yang jadi sorotan temen-temen. Untuk pertanyaan yang satu ini ada kabar baik dan kabar buruk!!! Kabar baiknya SPPD kita ditanggung KP DJP, kabar buruknya adalah temen-temen harus mengeluarkan uang terlebih dahulu karena cara pembayarannya at-cost / re-imburse. Prosedur n Tatacara pembuatan SPPD, akan kita beritahu dalam artikel yang berikutnya.
2. Sekedar mengingatkan, Sertifikat Prajab merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS. So.. penulis berharap temen-temen mengikuti diklat Prajab dengan sungguh-sungguh. Terutama menjaga sikap dan tingkah-laku, karena dari pengalaman sebelumnya kelulusan sangat ditentukan oleh hal-hal semacam itu.
3. Ada beberapa hal yang tidak diatur dalam SE- pemanggilan peserta nantinya, tapi penulis menghimbau dengan sangat hal-hal dibawah ini untuk diperhatikan.
a. Fotocopy SKCPNS sebanyak 1 (satu) lembar harap dilegalisir oleh kasubbag umum unit masing-masing,
b. Untuk temen-temen yang sedang dalam kondisi khusus seperti sedang hamil atau sedang dalam tahap pemulihan setelah sakit/operasi. Dalam surat keterangan sehatnya, tolong dituliskan “sedang dalam kondisi sehat dan mampu mengikuti semua kegiatan diklat prajabatan” karena ditakutkan bila tidak dituliskan seperti itu, tidak dapat mengkuti diklat prajab ini.),
c. Bawa alat tulis secukupnya,
d. Perlengkapan pribadi (seperti : ikat pinggang warna hitam, kaos kaki, dll).
Setelah semua penjelasan diatas, pasti temen-temen bertanya-tanya. Diriku Prajab dimana? Untuk yang ini, kita tunggu bareng aja SE- Pemanggilan Peserta Prajab yang akan keluar dalam minggu ini (So… Stay tune SIPEG yach!!!). Ditunggu ya temen-temen, kalo ada pertanyaan-pertanyaan seputar Prajab langsung aja posting di forum Intranet kita atau bisa langsung hubungi CP dibawah ini (call only yach!!!).
Contact Person :
BAYU (0818909289)
DANI (08999164576)
Hasil dan Sertifikat Diklat DTSD 1
Masih ingat tentang DTSD??? Tentu lah. Hampir 3 bulan kita berada di Kemanggisan untuk mengikuti diklat subtantif dasar 1. Sakti, bakti, Slipi jaya, ping pong, coffe break, dan masih banyak lagi kenangan kita tentang diklat. Dan semua itu telah menjadi bagian hidup kita.
Hasil diklat?? kita sudah mengetahui sejak kemarin, walaupun masih belum ada informasi yang resmi. Buat yang lulus diklat, selamat.. dan buat yang mengulang tetap semangat. Masih banyak yang harus kita raih, tidak hanya sekedar lulus diklat.
Then??
Hasil resmi diklat sudah keluar. BPPK sudah mengirimkan hasil diklat tersebut ke kantor Pusat DJP.
Terkait dengan hasil diklat tersebut ada beberapa hal yang harus disampaikan:
1. Hasil diklat yang resmi dari BPPK sudah keluar, dan telah dikirimkan ke kantor pusat DJP. Hasil diklat ini sama dengan pemberitahuan hasil diklat sebelumnya sebagaimana diinformasikan pada waktu pembagian SK CPNS, tidak ada perubahan mengenai siapa yang lulus dan mengulang (sama dengan yang diinformasikan kemarin).
2. Hasil diklat yang dikirim oleh BPPK ke Kantor Pusat DJP meliputi sertifikat diklat dan transkrip nilai
3. Sertifikat diklat dan transkrip nilai diberikan kepada peserta yang lulus diklat subtantif dasar 1
4. Sertifikat diklat dan transkrip nilai akan dikirimkan dengan dikoordinasi oleh Kantor Pusat DJP ke unit kerja/kantor penempatan teman-teman via pos
5. Sehubungan dengan adanya pendataan PNS di kantor teman-teman, maka perlu bagi teman-teman untuk mengetahui nomor sertifikat diklat DTSD 1 untuk keperluan pengisian berkas PUPNS.
6. Pengisian berkas PUPNS terkait dengan diklat yang pernah diikuti tidak perlu dengan melampirkan sertifikat diklat, hanya menuliskan nama diklat yang pernah diikuti dan nomor sertifikat.
7. Agar teman-teman dapat segera mengisi berkas PUPNS di bawah ini teman-teman bisa melihat file rekapitulasi nomor sertifikat diklat teman-teman. Hal ini penting karena jika harus menunggu sertifikat diklat dikirimkan akan terdapat jeda waktu.
8. Di dalam file tersebut terdapat NIP dan nomor sertifikat diklat, kemudian cari nomor sertifikat diklat teman-teman sesuai dengan NIP teman-teman. NIP yang tercantum disini adalah NIP yang lulus diklat.
9. Untuk keperluan pengisian berkas PUPNS, maka data tentang diklat kita adalah sebagai berikut:
· Nama diklat : Diklat Teknis Substantif Dasar 1
· Penyelenggara : BPPK
· No. sertifikat : (sesuai dengan nomor sertifikat diklat teman-teman)
· Tanggal sertifikat : 4 Juni 2008
. Jam latihan : 319
10. Bagi teman-teman yang tidak lulus diklat belum mendapatkan sertifikat diklat dan transkrip nilai
11. Informasi untuk jadwal diklat bagi yang mengulang masih belum diinformasikan oleh BPPK, jadi masih belum tahu kapan akan diselenggarakan diklat untuk yang mengulang.
Informasi ini juga akan diupload di forum yang di intranet http://10.254.120.215/tpp2007
Jika ada yang belum jelas dapat bertanya via forum atau ke contact person.
Salam hangat…
REKAPITULASI NOMOR SERTIFIKAT
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF DASAR 1
TAHUN 2008
NO
NIP
NOMOR SERTIFIKAT
1
060116016
001/2.3.1.1/04/04/2008
2
060116023
002/2.3.1.1/04/04/2008
3
060116026
003/2.3.1.1/04/04/2008
4
060116021
004/2.3.1.1/04/04/2008
5
060116019
005/2.3.1.1/04/04/2008
6
060116017
006/2.3.1.1/04/04/2008
7
060116015
007/2.3.1.1/04/04/2008
8
060116169
008/2.3.1.1/04/04/2008
9
060116018
009/2.3.1.1/04/04/2008
10
060116029
010/2.3.1.1/04/04/2008
11
060116020
011/2.3.1.1/04/04/2008
12
060116022
012/2.3.1.1/04/04/2008
13
060116173
013/2.3.1.1/04/04/2008
14
060116033
014/2.3.1.1/04/04/2008
15
060116031
015/2.3.1.1/04/04/2008
16
060116025
016/2.3.1.1/04/04/2008
17
060116180
017/2.3.1.1/04/04/2008
18
060116045
018/2.3.1.1/04/04/2008
19
060116181
019/2.3.1.1/04/04/2008
20
060116027
020/2.3.1.1/04/04/2008
21
060116048
021/2.3.1.1/04/04/2008
22
060116036
022/2.3.1.1/04/04/2008
23
060116038
023/2.3.1.1/04/04/2008
24
060116039
024/2.3.1.1/04/04/2008
25
060116175
025/2.3.1.1/04/04/2008
26
060116035
026/2.3.1.1/04/04/2008
27
060116041
027/2.3.1.1/04/04/2008
28
060116040
028/2.3.1.1/04/04/2008
29
060116030
029/2.3.1.1/04/04/2008
30
060116044
030/2.3.1.1/04/04/2008
31
060116197
031/2.3.1.1/04/04/2008
32
060116042
032/2.3.1.1/04/04/2008
33
060116192
033/2.3.1.1/04/04/2008
34
060116193
034/2.3.1.1/04/04/2008
35
060116186
035/2.3.1.1/04/04/2008
36
060116198
036/2.3.1.1/04/04/2008
37
060116184
037/2.3.1.1/04/04/2008
38
060116165
038/2.3.1.1/04/04/2008
39
060116178
039/2.3.1.1/04/04/2008
40
060116049
040/2.3.1.1/04/04/2008
41
060116196
041/2.3.1.1/04/04/2008
42
060116187
042/2.3.1.1/04/04/2008
43
060116176
043/2.3.1.1/04/04/2008
44
060116172
044/2.3.1.1/04/04/2008
45
060116174
045/2.3.1.1/04/04/2008
46
060116024
046/2.3.1.1/04/04/2008
47
060116046
047/2.3.1.1/04/04/2008
48
060116043
048/2.3.1.1/04/04/2008
49
060116182
049/2.3.1.1/04/04/2008
50
060116179
050/2.3.1.1/04/04/2008
51
060116167
051/2.3.1.1/04/04/2008
52
060116168
052/2.3.1.1/04/04/2008
53
060116034
053/2.3.1.1/04/04/2008
54
060116185
054/2.3.1.1/04/04/2008
55
060116189
055/2.3.1.1/04/04/2008
56
060116194
056/2.3.1.1/04/04/2008
57
060116166
057/2.3.1.1/04/04/2008
58
060116190
058/2.3.1.1/04/04/2008
59
060116177
059/2.3.1.1/04/04/2008
60
060116195
060/2.3.1.1/04/04/2008
61
060116200
061/2.3.1.1/04/04/2008
CP.
Rizal Fatkhur R (08569857987)
Dani P (08999164576)
Senin, 07 Juli 2008
Pembuatan Email Pajak
- Sebelumnya TPP sudah berusaha untuk memfasilitasi pembuatan email teman-teman secara massal dengan membuat Nota Dinas ke Direktorat TIP,Namun ternyata usaha tersebut tidak berhasil.
- Oleh karena itu disarankan teman-teman untuk mengurus sendiri pembuatan email pajak
- Syarat untuk membuat email pajak adalah data kepegawaian teman-teman sudah masuk di SIPEG, dan alhamdulillah data kita sudah masuk. Oleh karena itu kita sudah bisa mengajukan permohonan email atas nama kita masing-masing.
Cara membuat email pajak adalah sebagai berikut:
- Minta tolong kepada pegawai atau temannya yang sudah mempunyai email pajak
Buat permohonan untuk membuat email pajak dengan cara mengirimkan email ke alamat: layanan.email@pajak.go.id - Dalam email permohonan tersebut cantumkan data-data sebagai berikut:
Nama Lengkap
NIP
Unit Kerja ( tentunya kantor yang baru)
Golongan/pangkat
Nomer telpon yang bisa di hubungi
TTL( tempat tanggal lahir )
Password yang diinginkan (bukan NIP, dan harus lebih dari 6 karakter) - Setelah data diisi dengan lengkap kirim email tersebut ke alamat tadi, yaitu mailto:layananemail@pajak.go.id
Semoga berhasil
Blog dan Forum TPP di Intranet
Beberapa hal terkait dengan Blog TPP di intranet:
1. Download
Semua file-file yang diupload oleh TPP akan ditaruh di halaman ini. File yang sudah diupload sekarang adalah SK CPNS teman-teman semua. Teman-teman diharapkan mendownload SK CPNS (scanned) teman-teman sekalian.
2. Forum
Halaman Forum ini merupakan tempat bagi teman-teman untuk saling berdiskusi dan bertanya jawab. Silakan teman-teman daftar dulu dan selanjutnya dapat langsung posting dan mulai berdiskusi.
FYI:
Bagi teman-teman sekalian yang memberikan komentar ataupun berdiskusi di forum harap mematuhi etika dalam berdiskusi. Untuk komentar sebaiknya dengan mencantumkan identitas yang jelas, setidak-tidaknya NIP. Begitu juga dengan forum diskusi, sebaiknya menulis identitas yang jelas.
3. Blog TPP di intranet ini akan menjadi media pertama yang berisi informasi terbaru dari TPP.
Rabu, 02 Juli 2008
Tentang Absensi
Apa sih pentingnya rekapitulasi absen...?
Sedikit kami sampaikan kepada teman-teman semua informasi yang tak kalah pentingnya dari gegap gempita EURO 2008 yang telah lewat..hidup Spanyol..! lho...! bahkan lebih penting lagi..karena menyangkut proses kehidupan kita selanjutnya. Hal ini kami sampaikan agar teman2 mempunyai pemahaman yang sama tentang absensi dan tidak salah perpsepsi betapa absensi seolah2 menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita..
1. Kenapa Harus Buat Rekapitulasi Absen?
Sesuai dengan sifatnya, TKPKN adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai Departemen Keuangan. Namanya jg penghargaan, so harus ada standardisasi atas pemberian penghargaa tersebut. Nah, standart yang paling tepat adalah tingkat kehadiran atau absensi. Seperti yang telah kami sampaikan pada artikel sebelumnya, bahwa apabila kita terlambat (Tlb) atau Pulang Cepat (PC) maka TKPKN kita akan dipotong 1,25%. Apabila kita tidak masuk, ijin, atau sakit (tanpa cuti sakit), TKPKN kita akan dipotong 5%. Kebijakan ini berlaku di unit penempatan masing-masing baik yang telah menerapkan Sistem Administrasi Modern ataupun belum.
2. Dikirim kemana?
Setelah mendapatkan tanda tangan Kepala Kantor masing2, rekap absen agar segera dikirim ke Bagian Keuangan Kantor Pusat DJP up. Engkos Kostaman via fax terlebih dahulu. No fax 021-5222140 atau 021-5734793 atau 021-5224425. Sedangkan aslinya tetap harus dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP karena kertas fax tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya ya....
3. Priodenya?
Untuk periode rekapitulasi absen agar disamakan yakni per tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan berikutnya. Apabila unit penempatan memberlakukan periode yang berbeda, sampaikan dengan baik bahwa untuk rekapitulasi absen teman-teman agar dibuat per periode 25-24. Hal ini, dilakukan agar terjadi keseragaman rekapitulasi dengan teman2 yang berada di seluruh Indonesia dan juga untuk mempermudah pengadministrasian rekapitulasi absen di Bagian Keuangan KP DJP. Rekapitulasi absen yang dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP agar dibuat terpisah dengan pegawai yang lain karena pengadministrasian Gaji dan TKPKN kita masih berada di KP DJP hingga diterbitkannya SKPP.
4. Konsekuensi Kalo Ga Ngirim?
Apabila temen2 lalai tidak mengirimkan rekapitulasi absen, maka temen2 dianggap tidak masuk kerja dan TKPKNnya tidak dapat dibayarkan. Sedangkan gaji akan tetap diterima. Hal ini dilakukan karena bagian Keuangan KP DJP tidak mempunyai dasar dalam pembayaran TKPKN. So, jangan sampai lupa mengirimkan rekapitulasi absen ke bagian Keuangan KP DJP hingga SKPP temen2 terima.
5. Paling Lambat Ngirim Kapan?
Karena rekapitulasi absen kita perlu diinput ke dalam aplikasi TKPKN, maka sangat diharapkan agar sesegera mungkin mengirimkan rekapitulasi absen yang telah ditandatangani Kepala Kantor. Pengiriman dilakukan via fax terlebih dahulu agar temen2 yang tergabung di Tim Keuangan TPP 2007 punya cukup untuk melakukan perekaman ke aplikasi TKPKN. Untuk memenuhi target pencairan per tanggal 1 ditiap bulannya, maka paling lambat teman2 mengirimkan rekap absen via fax maksimal tanggal 27.
Contoh:
Untuk pencairan TKPKN bulan Agustus maka rekap absen yang harus dibuat adalah dari tanggal 25 Juni hingga 24 Juli dan dikirim ke bagian Keuangan maksimal tanggal 27 Juli.
Untuk pencairan TKPKN bulan September maka rekap absen yang harus dibuat adalah dari tanggal 25 Juli hingga 24 Agustus dan dikirim ke Bagian Keuangan via fax maksimal tanggal 27 Agustus.
Apabila terdapat temen2 yang mengirimkan rekap absen melebihi tanggal 27 tiap bulannya, konsekuensinya adalah pencairan TKPKN kita akan terlambat. Target tanggal 1 tiap bulan tidak bisa terpenuhi karena keterlambatan proses perekaman ke aplikasi TKPKN. Jadi, tolong benar-benar diperhatikan ya........
Untuk informasi lebih lanjut atau masih terdapat sesuatu yang mengganjal teman2 bisa menghubungi Engkos Kostaman 085280035990 atau Aviv Nur Ahdiana 085214681571. Demikian Pers Release kami sampaikan, semoga mampu menjawab kegundahgulanaan hati yang ragu. Selamat berjuang di kantor masing2..dan
“dimanapun kita berada, cita-cita harus tetap tercapai..!”
Jakarta, 2 Juli 2007
Laporan Tim Keuangan
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Gimana kabar temen-temen semua? Tentunya, senantiasa sehat dan selalu dalam limpahan Rahmat dan KaruniaNya. Ditempat yang baru pasti membawa kesan tersendiri buat sejarah hidup temen-temen semua. Pengabdian pada nusa dan bangsa, motivasi untuk selalu menjadi yang terbaik, dan rasa syukur atas nikmat yang selama ini telah kita peroleh menjadi bentuk pelepas belenggu segala kegundahan asa, jauhnya dari orang-orang yang kita sayangi, dan kenangan-kenangan indah selama di kampus Jurangmangu atau di kampus2 tempat kita menimba segala ilmu untuk mengarungi kehidupan dengan pelita yang terang yang akan mampu membedakan hal2 yang kita hadapi tanpa ragu.
Melalui tulisan yang singkat ini, kami TPP 2007 akan memberikan informasi terkait dengan kondisi keuangan kita. Sejauh ini temen2 yang tergabung dalam tim Keuangan TPP 2007 sedang menjalankan fungsi dan tugasnya. Banyak hal yang harus kami kerjakan dengan beberapa deadline yang harus kami kejar. Beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada teman2:
- Bahwa Gaji dan TKPKN bulan Juli 08 telah kami proses dan telah pula masuk ke rekening temen-temen semua. Perlu kami sampaikan kembali bahwa jumlah TKPKN yang temen2 peroleh disesuaikan dengan kondisi kantor temen2 semua. Jelas ada perbedaan antara yang telah menerapkan Sistem Administrasi Modern dengan yang belum. Bagi teman2 yang kebetulan kantornya belum menerapkan SAM, mohon bersabar coz modernisasi sedang bergulir dan tinggal menunggu waktu. Semoga target DJP, bahwa akhir 2008 semua unit dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak telah selesai melaksanakan modernisasi. Be patient, bro...
- Untuk memastikan jumlah yang seharusnya temen-temen terima silahkan bertanya kepada bendaharawan kantor masing-masing. FYI: kita termasuk dalam grade VII (bagi golongan II/c) dan grade V (bagi golongan II/a).
- Pembayaran Gaji dan TKPKN selama teman2 belum menerima SKPP adalah menjadi tanggungjawab Bagian Keuangan KP DJP. Sampaikan hal ini kepada sub bagian umum teman2 agar tidak terjadi miss comunication.
- Rekapitulasi absen temen2 setelah mendapat tanda tangan dari Kepala Kantor atau yang mewakili segera di-fax terlebih dahulu ke Bagian Keuangan dengan u.p Engkos Kostaman. Sedangkan aslinya tetap harus dikirimkan juga. Munyusul ga papa. Apabila teman2 tidak mengirimkan rekapitulasi absen, maka teman2 dianggap tidak masuk dan tidak akan dibayarkan TKPKNnya. Jadi, sangat ditekankan untuk segera mengirim rekapitulasi absen temen2 agar segara ditindaklanjuti teman2 Tim Keungan di Bagian Keuangan KP DJP. Segera setelah rekap absen teman2 sampai ke kami, maka kami akan meng-entry ke dalam aplikasi TKPKN. Proses peng-entry-an ke dalam aplikasi tergantung dari upaya teman2 untuk mengirimkan rekap temen2 ke keuangan KP DJP. Apabila teman2 molor dalam menyampaikan, konsekuensinya TKPKN kita akan terlambat untuk dicairkan. Maka, diharapkan agar temen2 untuk pro aktif mengirimkan rekap absen. Jangan menunggu sub bag umum yang mengirim. Karena Sub Bag Umum akan mengirimkan rekap absen biasanya setelah tanggal 10 setiap bulannya sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana TKPKN yang dikelolanya. Jadi, beda tujuan. Rekap absen yang teman2 kirim adalah untuk mendapatkan TKPKN (karena TKPKN berbasis absensi) sedangkan rekap absen yang dikirim oleh sub bag TU adalah untuk pertanggungjawaban dana TKPKN yang dikelolanya. Untuk lebih jelasnya baca artikel tentang pentingnya Rekapitulasi Absen.
- Rapel Gaji, kami berusaha untuk tetap sesuai dengan agenda yang telah kami sampekan sebelumnya. Penghitungan rapel gaji mengikuti tanggal SPMT. Menurut aturan, bagian bulan tidak dianggap 1 bulan. So, apabila SPMT kita per tanggal 19 Nov maka rapel gaji terhitung mulai Desember. Bila SPMT per tanggal 5 Oktober, maka rapel gaji per November. Karena bagian bulan tidak dianggap 1 bulan. Rapel Gaji Desember 2007-Juni 2008 kita akan diusahakan agar Agustus 2008 bisa dicairkan. Rapel gaji ke-13 akan kita proses segera setelah pencairan rapel Desember-Juni selesai. Kami minta doa dari temen2 semua agar proses yang kita lalui tidak menemui kendala yang signifikan.
- Rapel TKPKN, masih dalam proses pembahasan. Semoga kita diberikan hasil terbaik untuk usaha terbaik yang telah kita lakukan. Kami mohon doa dari temen2 semua.
- Mengenai IPK yang merupakan salah satu hak kita, sampai saat ini sedang dilakukan proses verifikasi dropping untuk seluruh Indonesia sehingga saat ini belum bisa dicairkan.
- Setelah rapel kita peroleh semua, tahap akhir dari Tim Keuangan TPP 2007 adalah membuat SKPP baik Gaji maupun TKPKN. Proses inipun akan memakan waktu yang cukup lama. Mengingat banyak data yang harus diinput ke dalam aplikasi. Segera setelah selesai pembuatan SKPP Gaji+TKPKN, maka Dosir Pegawai (berisi SKPP dan SK CPNS yang ditujukan ke KPPN unit masing-masing) akan kami kirimkan ke kanwil atasan kantor masing2. untuk diteruskan ke kantor temen2 semua. Setelah teman2 menerima Dosir Pegawai, silakan berkoordinasi dengan Sub Bagian Umum di kantor masing2. mereka yang akan menindak lanjuti.
Itu dulu yang dapat kami sampaikan kepada temen2 semua. Semoga soliditas angkatan kita akan tetap terjaga dengan baik. Support, dukungan, kritikan yang membangun (tentunya) sangat kita harapkan demi suksesnya angkatan kita. Sukses buat kita semua..!
Torehkan tinta emas dalam goresan sejarah masing-masing kita. Yang akan menjadi “cerita” yang penuh hikmah untuk generasi selanjutnya. Saudaraku, Meskipun luasnya lautan memuat kita tidak bisa saling berpandangan. Ketika tingginya gunung menjadi penghalang tali silaturahim diantara kita. Namun, cita-cita harus tetap terwujud dimanapun kita berada.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuhu.
Jakarta, 2 Juli 2008
Tim Keuangan TPP 2007
Contact Person:
Engkos 085280035990
