Kamis, 24 Juli 2008

Menjawab FAQ tentang Rekap Absen

Berdasarkan keputusan Kepala Subbagian Adm Gaji dan Tunjangan KPDJP, periode absensi kita dari tanggal 25 s.d. tgl 24 bulan berikutnya. Ini supaya pengusulan TKPKN kita seragam dengan pegawai pusat karena TKPKN kita masih dibayarkan oleh pusat. Tanggal absensi 25-24 adalah absensi normal tiap bulan di kantor pusat. Artinya, mulai tanggal 25 Juni, seharusnya kita sudah punya catatan absen di kantor baru (sudah masuk).
Untuk bulan Juli, rekap absensi teman2 dibuat sesuai dengan tanggal masuk kerja di kantor baru. Keadaan yang nyata dan sebenarnya. Jika masuk tanggal 1 Juli ya berarti rekap absensi dimulai dari 1 Juli, kalo mulai masuk tanggal 7 Juli ya berarti mulai rekap absensi dari tanggal 7 Juli.
Filosofi dari absensi adalah bahwa absensi tidak boleh terputus, maksudnya jika pegawai ybs masuk tanggal 7 Juli (senin) berarti kita harus memiliki catatan absen di kantor lama sampai dengan tanggal 4 Juli (jumat). (ini adalah kondisi idealnya). Absensi dari kantor lama dan baru harus dikirimkan kedua2nya.
Rekap absensi dari kantor lama dan kantor baru nanti akan dikompilasi oleh bagian keuangan KPDJP untuk perhitungan TKPKN pegawai ybs untuk bulan Agustus.
Jika terakhir absen di kantor lama tanggal 20 Juni dan ternyata pegawai masuk di kantor baru ternyata baru tanggal 7 Juli, ini berarti terdapat gap yang dalam system pembayaran TKPKN terpaksa ada pemotongan karena memang ybs tidak masuk kantor. Sistem pembayaran TKPKN berjalan berdasarkan data rekap absensi. Ini memang sudah konsekuensi penempatan pertama kita.
Mengenai adanya perbedaan perlakuan terhadap teman-teman yang meminta izin penundaan masuk kerja secara informal, itu adalah kebijaksanaan kantor masing-masing, mau dianggap masuk atau nggak. Dan untuk menilai arti kebijaksanaan ini, kami rasa teman-teman sudah cukup dewasa untuk bisa mengerti.
Kondisi kita saat ini penggajiannya masih terpusat di KPDJP (karena belum diterbitkannya SKPP, dan inipun sebagai dampak belum dibayarkannya rapelan kita bulan2 sebelumnya), sedangkan untuk absensi sudah dilimpahkan ke kantor baru, maka bagi teman-teman yang kantornya menerapkan periode absen yang berbeda dengan kantor pusat, harap menjelaskan ke bagian umum mengenai hal ini, karena dasar penggajian di kantor pusat berdasarkan rekap absen mulai tanggal 25,, kalau menggunakan periode yang lain, mulai tanggal 26 misalnya, akan terjadi ketidakseragaman dalam system pembayaran TKPKN.

RALAT PENTING!!! (nomor FAX)

Teman-teman, ada sedikit kesalahan pada nomor fax untuk pengiriman rekap absensi.
Nomor Fax di postingan “Penyerahan Rekap Absen Bulan Juli” ada yang salah: 021-5222140
Yang BENAR adalah 021-5225140
Jadi, nomor fax untuk pengiriman rekap absen adalah sbb:
021-5225140 atau 021-5734793 atau 021-5224425 dengan UP Engkos Kostaman.

Demikian untuk diperhatikan, TPP mohon maaf untuk ketidakcermatan ini. Bagi teman-teman yang sudah mengirim fax ke nomor 5222140, harap mengulang pengiriman ke nomor 5225140.

Terimakasih atas pengertiannya.

Pemutakhiran SPMT

Temen-temen masih inget sama yang namanya SPMT kan??!!
Nah.. sekedar mengingatkan kembali, Sekarang kan temen2 udah penempatan nih ya, statusnya menjadi pegawai definitif, bahkan sebagian besar pindah ke unit kerja baru. Jadi dengan ini temen2 diingatkan kembali untuk segera membuat SPMT.
Pembuatan SPMT ini juga berlaku buat temen2 yang penempatan unitnya sama dengan waktu magang.Intinya temen2 diingatkan kembali untuk membuat SPMT lagi, terhitung nyata2 temen2 melaksanakan tugas, berdasarkan SK Penempatan Definitif.Kalau temen2 sudah buat, ya gpp. Namanya juga mengingatkan (^^,)
OK teman… sekian dulu ya info kali ini

NB. Jangan lupa rekap absen…dikirim ke KP DJP yah.Tingkiyu… (^^,)

["ngga bosen2nya ya ngingetin masalah absen...." => iyah, soalnya itu masalah yang sangat krusial...fufufufu ^,^]

Periode Absen (Posting Ulang)

Assalamu’alaykum…Apa kabar teman-teman..?? [Ruarr biassahh...!!! = jawaban standar (^o^*)]
Seperti judul yang terpampang di atas, ini sebenarnya bukan info baru. Sekedar mengingatkan dan menjawab pertanyaan beberapa teman yang ternyata masih belum ngeh dengan periode absensi kita. [kita??~!!]
Berikut ini saya kutipkan saja ya, postingan sebelumnya tentang periode absen:

“Untuk periode rekapitulasi absen agar disamakan yakni per tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan berikutnya. Apabila unit penempatan memberlakukan periode yang berbeda, sampaikan dengan baik bahwa untuk rekapitulasi absen teman-teman agar dibuat per periode 25-24. Hal ini, dilakukan agar terjadi keseragaman rekapitulasi dengan teman2 yang berada di seluruh Indonesia dan juga untuk mempermudah pengadministrasian rekapitulasi absen di Bagian Keuangan KP DJP. Rekapitulasi absen yang dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP agar dibuat terpisah dengan pegawai yang lain karena pengadministrasian Gaji dan TKPKN kita masih berada di KP DJP hingga diterbitkannya SKPP.”

Kalau mau baca selengkapnya, silakan di-klik aja tuh tag absensi di sebelah kanan (info TPP)

OK, diusahakan jangan telat ya , rekap absennya. ^,^

PENYERAHAN REKAP ABSEN BULAN JULI

Rekap absensi untuk bulan Juli sangat penting karena nanti akan berpengaruh langsung terhadap TKPKN yang akan teman-teman terima di bulan Agustus nanti. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus teman-teman perhatikan terkait dengan rekap absen bulan Juli ini.
Untuk data rekap absensi bulan Juli harus dikirim paling lambat tanggal 27 Juli. Namun karena tanggal 27 jatuh pada hari Minggu, MAKA REKAP ABSEN HARUS DIFAX ATAU DIKIRIM VIA EMAIL (REKAP ABSEN YANG DI SCANNED) PALING LAMBAT HARI SENIN TANGGAL 28 JULI 2008. Data rekap absensi ini sangat penting dan harus segera diterima oleh bagian keuangan. JIKA ADA SALAH SEORANG YANG TERLAMBAT MENGIRIMKAN DATA REKAP ABSEN MAKA KONSEKUENSINYA TKPKN SATU ANGKATAN UNTUK BULAN JULI TIDAK BISA DICAIRKAN PADA BULAN YANG BERSANGKUTAN!!!! Jadi dimohon perhatian teman-teman untuk secepatnya mengurus rekap absennya ke subag Umum kantor masing-masing, termasuk yang sekarang sedang mengikuti prajab agar tetap berkoordinasi untuk menanyakan rekap absensinya.
Tetapi untuk mempercepat proses pengurusan TKPKN di dalam aplikasi TKPKN teman-teman SEGERA SETELAH REKAP ABSESINYA DITANDATANGANI OLEH KEPALA KANTOR DIHARAPKAN UNTUK MENGIRIMKAN REKAP ABSEN VIA FAX TERLEBIH DAHULU ATAU BISA JUGA DENGAN MENGIRIMKAN REKAP ABSEN YANG SUDAH DI SCAN KE EMAIL TPP. Namun
Jadi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh teman-teman adalah sebagai berikut:
1. Pada tanggal 25 Juli secepatnya melakukan koordinasi dengan bagian umum kantor masing-masing untuk membuat rekap absensi yang terpisah dari pegawai lain.
2. Bagi yang sedang mengikuti Prajab gelombang 1, pada tanggal 28 Juli agar menelpon subbag umum kantornya untuk memastikan apakah rekap absen telah di fax atau dikirim via e-mail.
3. Setelah rekap absensi ditandatangani kepala kantor, segera mengirimkan via fax atau via e-mail (hasil scan) ke
-Nomor fax 021-5222140 atau 021-5734793 atau 021-5224425 dengan UP Engkos Kostaman
atau
-E-mail Pajak (intranet) : rizal.rohman@pajak.go.id atau engkos.kostaman@pajak.go.id
Paling lambat tanggal 28 Juli 2008 jam 5 sore.
4. Mengirimkan Asli rekap absensi via pos atau kurir terpercaya ke Bagian Keuangan Kantor Pusat DJP up. Engkos Kostaman secepatnya. Ingat bahwa rekap absensi yang asli tetap WAJIB DAN HARUS dikirim karena kertas fax/email tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya!!
Konsekuensi dari diundurnya batas akhir penerimaan rekap absen yang asli pada tanggal 28 Juli akan mengakibatkan proses pengurusan TKPKN menjadi mundur juga. Oleh karena itu, untuk bulan Agustus ini TKPKN yang akan teman-teman terima di dalam rekening masuknya kemungkinan tidak akan bersamaan dengan masuknya gaji.
Satu hal lagi yang sangat penting adalah bahwa untuk TKPKN yang akan teman-teman terima di bulan Agustus sudah memperhitungkan rekap absensi di bulan Juli. Oleh karena itu, bisa terjadi jumlah TKPKN yang akan diterima msing-masing orang akan berbeda jumlahnya.
Jika hal-hal yang kurang jelas, bisa ditanyakan kepada TPP lewat forum atau by call.

CP :
Engkos : 02193462096
Rizal : 085285674057
(CALL ONLY)

MODUL PRAJAB

Di bawah ini tersedia modul Prajab Golongan II. di Download, dibaca, dipahami, dan dimengerti yah agar kita semua bisa lulus prajab. Amin..

donwload file di bawah ini:

modul-wawasan-kebangsaan
modul-sistem-penyelenggaraan-nkri
modul-pengetahuan-perkantoran
modul-pelayanan-prima
modul-membangun-tim-yang-efektif
modul-komunikasi-efektif
modul-etika-birokrasi
modul-budaya-kerja

Prosedur SPPD PRAJAB

Assalamu’alaykum….
Bagaimana kabar teman2 hari ini..???Alhamdulillah pengumuman prajab sudah keluar. Kita berharap bisa mempersiapkan diri untuk menjalaninya. Ehem..terkait dengan masalah dana yaitu SPPD. Temen-temen mengingat info tentang SPPD ini sangat krusial, dimohon dengan sangat, diperhatikan dengan sebaik-baiknya (serius nih!!!). Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan di sini diantaranya:
SPPD Prajab berbeda dengan SPPD penempatan yang lalu. Kalo SPPD penempatan bersifat lump sum, namunSPPD Prajab bersifat reimburse. So pengeluaran temen2 diganti berdasarkan bukti dan disesuaikan dengan plafon.
Peserta diklat Prajab mendapatkan SPPD bisa dari Unit Kerja masing-masing atau dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Siapa aja sih yang bisa dapet SPPD Prajab? yaitu temen2 yang tempat prajabnya minimal 5 km dari batas kota di mana temen2 sekarang berada. Misalkan temen2 yang di Jakarta, tempat prajab Jakarta ga dapet SPPD. Hikz…
Untuk pengurusan SPPD yang penggantiannya dari Unit Kerja masing-masing maka prosedurnya bisa dikomunikasikan dengan Kasubbag Umumnya masing-masing.


Persyaratan SPPD Prajab dari KP DJP
1. Surat Tugas
Surat ini disiapkan oleh kantor masing2 dengan memberikan keterangan bahwa SPPD pegawai yang bersangkutan belum dibayarkan oleh Unit Kerja ybs dan merupakan diklat yang pertama kalinya.
2. Surat Kuasa Bermataerai Rp. 6000,- disertai no. rekening
Kalo yang ini temen2 pasti uda tau donk. Harap diketik…
3. Daftar Pengeluaran Riil
Daftar yang memuat pengeluaran temen2 yang tidak ada buktinya. Jadi tenang ajah transport naek taksi yang ga ada buktinya bisa tetep diganti.
4. Tiket PP disertai Boarding Pass (Asli)
Jangan sampai ilang ya segala tiket dan boarding pass, coz dasar penggantian uang temen2 kan berdasar bukti.

Ketentuan Pengurusan (jika memilih penggantian SPPD oleh KPDJP):
1. Berkas-berkas sebagaimana tersebut dibawah dikirim ke


Bagian Keuangan u.p. Oktora Senatria Yudha
Gedung A Lama Lantai 3
Jalan Gatot Subroto Kav.40-42
Jakarta Selatan

2. Uang SPPD akan ditransfer ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan data base yang ada pada TPP 2007;
3. Bagi peserta yang berasal dari Pulau Jawa dan menggunakan pesawat untuk transportasi maka penggantian SPPD adalah sejumlah harga tiket kereta api sebagaimana ketentuan berlaku. (sampai keluarnya SE- yang baru);
4. Apabila ada ketentuan yang dirasa kurang jelas maka dapat menghubungi Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak di nomor (021) 5251609 – 5250208 – 5262880 ext. 2224.

PESAN kita-kita:
1. Saat ini teman-teman semua sudah mempunyai Bapak/Ibu Kasubbag Umum di kantor masing-masing. Untuk itu dalam hal pengurusan SPPD ini kami harapkan teman-teman juga berkomunikasi dengan beliau. Masalah SPPD bukanlah hal yang baru bagi beliau. Bisa jadi teman-teman TPP 2007 tidak lebih tahu dari mereka.
2. Dalam lampiran pengumuman ini kami sertakan contoh berkas kelengkapan prajab kita silakan didonwload di bagian bawah artikel ini. Tetapi tiap-tiap kantor punya standar masing-masing, tolong didiskusikan secara arif dengan subbag umum di kantor masing-masing.
3. Bukti pengeluaran yang temen-temen keluarkan selama diklat prajab tolong dicantumkan.
4. Silakan temen2 memilih salah satu dari pilihan di atas. Pada intinya penggantian SPPD Diklat dilakukan oleh satu pihak. Kalo penggantian sudah dilakukan oleh kantor masing-masing maka KPDJP tidak akan mengganti SPPD Diklat temen2…..


DOWNLOAD BERKAS SPPD PRAJAB DISINI

Progress Report SPPD Penempatan

Perlu kami sampaikan kepada teman-teman semua bahwa:
1. Pengurusan SPPD penempatan teman-teman semua sedang kami proses.
2. Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah penandatanganan Daftar Keluarga dari temen-temen semua oleh Kasubbag Adm. Gaji dan Tunjangan. FYI : sampai dengan menuju proses ini TPP 2007 harus merevisi lebih dari 50% berkas temen-temen yang salah.
3. Selain proses kelengkapan berkas tersebut, saat ini juga sedang dilakukan pencetakan rician perjalanan dinas dan pencetakan kwitansi untuk pencairan SPPD tersebut. FYI : untuk mencapai tahap ini perlu dilakukan perekaman data ke aplikasi yang cukup memakan waktu.
4. Penghitungan SPPD adalah menggunakan aplikasi SIKKA yang sudah terprogram nominal. Penghitungan SPPD tidak membedakan D1 maupun D3. Selama di kota yang sama maka akan mendapat SPPD yang sama pula.
5. SPPD Penempatan ditujukan untuk temen2 yang penempatan di luar Jakarta dengan perhitungan semua dianggap berangkat dari Jakarta. SPPD Penempatan bersifat lump sum tanpa memperhatikan berapa tiket yang telah dikeluarkan temen2. Perhitungan SPPD ada beberapa komponen daintaranya:
a. Keluarga
Kalo yang ini nominal 0
b. Transport pegawai
Yang perlu menjadi catatan di sini adalah semua diperhitungkan berangkat dari Jakarta baik D1 maupun D3. Diutamakan menggunakan perhitungan transportasi yang paling ekonomis.
c. Transport barang
Diutamakan yang paling ekonomis.
d. Uang harian
untuk jangka waktu 3 hari.

CONTOH:
a. Dykson Enrico Manahara Hutapea penempatan KPP Pratama Lubuk Pakam
Transport pegawai è
Jakarta ke Medan naek pesawat kelas ekonomi Rp. 1.434.100
Medan ke Lubuk Pakam naek bus/
taksi kelas ekonomi Rp. 645.000
Rp. 1.498.650

Transport barang è
Tanjung Priok ke Belawan dengan kapal laut Rp. 367.500
Belawan ke Lubuk Pakam
dengan truk (luar jawa) Rp. 51.480
Rp. 418.980

Uang harian è3 hari X Rp. 180.000 Rp. 540.000
Rp. 2.457.630

b. Nimas Septanti Nafi’ah penempatan KPP Pratama Surabaya Mulyorejo
Transport pegawai è
Jakarta ke Surabaya naek kereta api Rp. 220.000
Transport barang è
Tanjung Priok ke Surabaya
dengan kapal laut Rp. 348.000
Uang harian è3 hari X Rp. 220.000 Rp. 660.000
Rp.1.228.000

Itulah sedikit ilustrasi mengenai penghitungan SPPD penempatan kita. Banyak tahapan yang harus kita lalui bersama. Kesabaran, pengertian dan kerjasama teman-teman semua akan meringankan hambatan yang kita temui bersama.
Doain ajah yach biar cepet kelar… Semoga Alloh selalu meridhoi langkah kita…

PS: Terima kasih untuk teman yang sudah mengirimkan bingkisan makanan buat TPP 2007 yang sedang lembur SPPD beberapa hari yang lalu. Terima kasih buat apresiasinya…

UPDATE INFO LOKASI PRAJAB….

Temen-temen, TPP baru aja dapet informasi tentang perubahan tempat resgistrasi dan lokasi diklat Prajab kita. So… Langsung diperhatiin yah, biar ga salah dating ke lokasi diklat!!! Check this table…
A. Tempat Registrasi dan Lokasi Diklat Prajabatan.
No.
BDK
Lokasi Diklat/Registrasi
Waktu Penyelenggaraan
1.
BDK I Medan
Asrama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Guru Teknik (P3GP), Jalan Setiabudi Nomor 75, Hefetia, Medan. Telp. 061-8466595.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
2.
BDK II Palembang
Jalan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang. Telp. 0711-418407.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
3.
BDK III Yogyakarta
Jalan Solo KM 11, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Telp. 0274-496219.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
4.
BDK IV Malang
Hotel Wisata Tidar, Jalan Puncak Tidar Nomor 1 Malang Telp. 0341-553575 atau 553576.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
5.
BDK V Balikpapan
Jalan A. Yani No. 68, Balikpapan. Telp. 0542-20285
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
6.
BDK VI Makassar
Hotel Anggrek Delia, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 3, Makassar, Sulawesi Selatan.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
7.
BDK VII Cimahi
Jalan Pemuda Nomor 36, Cirebon. Telp. 0231-208505.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
8.
BDK VIII Manado
Hotel Celebes, Jalan Rumambi No. 8 (Pelabuhan), Kota Manado.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
9.
Pusdiklat Pegawai, Jakarta
Asrama LPMP DKI, Jalan Nangka Nomor 60, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Periode I : 17 s.d. 26 Juli 2008
Periode II : 11 s.d. 20 Agustus 2008

B. Waktu Registrasi Diklat Prajabatan.
No.
Periode
Lokasi Penyelenggaraan
Waktu Registrasi
1.
Periode I
Seluruh Balai Diklat Keuangan dan Pusdiklat Pegawai Jakarta, Kecuali BDK V Balikpapan
16 Juli 2008, Pukul 15.00 Waktu Setempat
2.
Periode II
Seluruh Balai Diklat Keuangan, Kecuali BDK VI Makassar
30 Juli 2008, Pukul 15.00 Waktu Setempat
Pusdiklat Pegawai, Jakarta
10 Agustus 2008, Pukul 15.00 WIB

HARAP MENJADI PERHATIAN TEMEN2….

Rabu, 09 Juli 2008

Daftar Nama Peserta dan Lokasi Prajab

Seperti diberitakan kemarin bahwa mengenai lokasi diklat kita akan menunggu surat edaran dari KP DJP. Namun mengingat bahwa teman-teman juga perlu persiapan, terutama yang daerah penempatan dan tempat prajabnya jauh, maka di bawah ini teman-teman bisa melihat daftar nama dan lokasi prajab. File di bawah ini berisi daftar nama dan lokasi diklat yang diambil dari BPPK, bukan dari kepegawaian DJP. Untuk melihatnya silakan download file di bawah ini. Namun mengingat ini bersumber dari BPPK, sebaiknya teman-teman juga tetap melihat daftar nama dan lokasi prajab yang juga akan diuplot di SIPEG.

111_lampiran-pemanggilan-diklat-prajabatan-gol-ii-periode-i-dan-ii-2008

sumber: www.bppk.depkeu.go.id

Selasa, 08 Juli 2008

PRAJAB TELAH TIBA..

Temen-temen akhirnya momen yang udah kita tunggu datang juga, seperti yang tertulis di dalam judul artikel ini PRAJAB TELAH TIBA. So guys... tanpa basa-basi lagi karena temen-temen juga udah lama banget nunggu kabar ini. Enjoy this article:

Prolog :
Jadi kabar kepastian prajab ini keluar setelah ada surat resmi dari Pusdiklat Pegawai BPPK, dengan nomor S-315/PP.2/2008 tanggal 7 Juli 2008, yang akan ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak. Diklat Prajabatan Golongan II adalah diklat yang diasramakan yang berarti temen-temen semua ngga perlu bingung masalah akomodasi.

Periode, Lokasi dan Waktu Penyelenggaraan Diklat Prajab :
No.
Periode
Lokasi Penyelenggaraan
Waktu Penyelenggaraan
1.
Periode I
Seluruh Balai Diklat Keuangan dan Pusdiklat Pegawai Jakarta, Kecuali BDK V Balikpapan
17 s.d 26 Juli 2008
2.
Periode II
Seluruh Balai Diklat Keuangan, Kecuali BDK VI Makassar
31 Juli s.d. 9 Agustus 2008
Pusdiklat Pegawai, Jakarta
11 Agustus s.d 20 Agustus 2008

Tempat registrasi dan pelaksanaan Diklat Prajab Gol. II adalah sebagai berikut:
a. Balai Diklat Keuangan I Medan, Jalan Diponegoro No. 30 A, Medan. Telp.
061-4555337;
b. Balai Diklat Keuangan II Palembang, Jalan Sukabangun II, Kecamatan
Sukarami, Palembang. Telp.0711-418407;
c. Balai Diklat Keuangan III Yogyakarta, Jalan Solo KM 11, Purwomartani,
Kalasan,Sleman, Yogyakarta. Telp. 0274-496219;
d. Balai Diklat Keuangan IV Malang, Jalan A. Yani Utara No 200 Malang. Telp.
0341-491527;
e. Balai Diklat Keuangan V Balikpapan, Jalan A. Yani No. 68, Balikpapan. Telp.
0542-20285;
f. Balai Diklat Keuangan VI Makassar, Hotel Anggrek Delia, Jl. Taman Makam
Pahlawan No. 3, Makassar, Sulawesi Selatan.
g. Balai Diklat Keuangan VII Cimahi, Jalan Gadobangkong No 111, Cimahi,
Bandung, Jawa Barat. Telp.022-6652636;
h. Balai Diklat Keuangan VIII Manado, Jalan Mapanget Raya, KM 0,5, Paniki,
Manado, Sulewesi Utara;
i. Pusdiklat Pegawai, Jakarta, Asrama Lembaga Peningkatan Mutu Pendidikan
(LPMP) DKI, Jalan Nangka No. 60, Jagakarsa, Jakarta Selatan.


SOP-nya:
1. Temen-temen yang mau ikut Diklat Prajab Gol. II HARUS melakukan registrasi di lokasi diklatnya masing-masing 1 (satu) hari sebelum tanggal diklatnya. Temen-temen sudah bisa melakukan registrasi mulai pukul 15.00 waktu setempat. Setelah registrasi teman-teman sudah bisa langsung check in ke asrama/penginapan masing-masing.

2. Saat registrasi temen-temen WAJIB membawa syarat-syarat sebagai berikut:
a. Fotocopy SK-CPNS sebanyak 1 lembar (untuk temen-temen yang blm pegang SK-CPNS aslinya, sudah bisa di download di intranet dgn alamat http://10.254.120.215/tpp2007. Inget Fotocopy SKCPNS ini wajib hukumnya jadi temen-temen harus bawa yach!!)
b. Foto berwarna dengan spesifikasi (kaya mobil aja!!?qqq) sebagai berikut:
· Ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm, masing-masing 2 lembar berlatar belakang merah, wajah menghadap ke depan.
· Pria berpakaian jas dan berdasi sedangkan wanita berpakaian kebaya nasional.
(untuk yang ini, fotonya harus foto formal yah!!! jgn pake foto friendster yah ex: muka miring, diambil dari sudut atas. Untuk yang pria foto ijazah STAN boleh juga dengan syarat logo STAN telah dihilangkan!!)
c. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah bahwa peserta yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan mampu mengikuti semua kegiatan diklat (semua dokter pemerintah, ga harus dari rumah sakit, di puskesmas juga boleh koq ato yang dikantornya ada klinik, selama dokter itu dokter pemerintah.)
3. Selama mengikuti diklat temen-temen harus berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Untuk temen2 yang putra : baju putih dan celana panjang warna gelap (biru
tua/hitam).
b. Untuk temen2 yang putri : baju putih dan celana panjang/rok warna gelap (biru
tua/hitam).
c. Pada kegiatan belajar malam hari, peserta wajib mengenakan baju batik dengan celana panjang/rok warna gelap.
d. Pada kegiatan latihan kesegaran jasmani, baris berbaris, dan tata cara upacara, setiap peserta wajib memakai pakaian olah raga (baju kaos, celana training panjang, dan sepatu olah raga).
(sepatu olahraga-nya jgn sampai lupa yah!! Kaos n celana training panjang juga, apalagi nanti temen-temen ga tau situasi apa yang akan temen-temen hadapi. Paling ngga training panjang cukup untuk menahan serbuan pasukan nyamuk.)
4. Karena diklat ini adalah diklat yang diasramakan, maka temen-temen tidak boleh membawa kendaraan bermotor.

Selintas Kata dari Teman :
1. SPPD adalah pertanyaan yang jadi sorotan temen-temen. Untuk pertanyaan yang satu ini ada kabar baik dan kabar buruk!!! Kabar baiknya SPPD kita ditanggung KP DJP, kabar buruknya adalah temen-temen harus mengeluarkan uang terlebih dahulu karena cara pembayarannya at-cost / re-imburse. Prosedur n Tatacara pembuatan SPPD, akan kita beritahu dalam artikel yang berikutnya.
2. Sekedar mengingatkan, Sertifikat Prajab merupakan salah satu syarat untuk diangkat menjadi PNS. So.. penulis berharap temen-temen mengikuti diklat Prajab dengan sungguh-sungguh. Terutama menjaga sikap dan tingkah-laku, karena dari pengalaman sebelumnya kelulusan sangat ditentukan oleh hal-hal semacam itu.
3. Ada beberapa hal yang tidak diatur dalam SE- pemanggilan peserta nantinya, tapi penulis menghimbau dengan sangat hal-hal dibawah ini untuk diperhatikan.
a. Fotocopy SKCPNS sebanyak 1 (satu) lembar harap dilegalisir oleh kasubbag umum unit masing-masing,
b. Untuk temen-temen yang sedang dalam kondisi khusus seperti sedang hamil atau sedang dalam tahap pemulihan setelah sakit/operasi. Dalam surat keterangan sehatnya, tolong dituliskan “sedang dalam kondisi sehat dan mampu mengikuti semua kegiatan diklat prajabatan” karena ditakutkan bila tidak dituliskan seperti itu, tidak dapat mengkuti diklat prajab ini.),
c. Bawa alat tulis secukupnya,
d. Perlengkapan pribadi (seperti : ikat pinggang warna hitam, kaos kaki, dll).

Setelah semua penjelasan diatas, pasti temen-temen bertanya-tanya. Diriku Prajab dimana? Untuk yang ini, kita tunggu bareng aja SE- Pemanggilan Peserta Prajab yang akan keluar dalam minggu ini (So… Stay tune SIPEG yach!!!). Ditunggu ya temen-temen, kalo ada pertanyaan-pertanyaan seputar Prajab langsung aja posting di forum Intranet kita atau bisa langsung hubungi CP dibawah ini (call only yach!!!).


Contact Person :
BAYU (0818909289)
DANI (08999164576)

Hasil dan Sertifikat Diklat DTSD 1

Gimana kabar teman-teman sekalian?? Pasti sedang bahagia setelah bulan Juli kemarin kita resmi mendapatkan gaji dan tunjangan. Sekarang semuanya mungkin sudah berada di kota penempatan masing-masing ya..
Masih ingat tentang DTSD??? Tentu lah. Hampir 3 bulan kita berada di Kemanggisan untuk mengikuti diklat subtantif dasar 1. Sakti, bakti, Slipi jaya, ping pong, coffe break, dan masih banyak lagi kenangan kita tentang diklat. Dan semua itu telah menjadi bagian hidup kita.
Hasil diklat?? kita sudah mengetahui sejak kemarin, walaupun masih belum ada informasi yang resmi. Buat yang lulus diklat, selamat.. dan buat yang mengulang tetap semangat. Masih banyak yang harus kita raih, tidak hanya sekedar lulus diklat.
Then??
Hasil resmi diklat sudah keluar. BPPK sudah mengirimkan hasil diklat tersebut ke kantor Pusat DJP.
Terkait dengan hasil diklat tersebut ada beberapa hal yang harus disampaikan:
1. Hasil diklat yang resmi dari BPPK sudah keluar, dan telah dikirimkan ke kantor pusat DJP. Hasil diklat ini sama dengan pemberitahuan hasil diklat sebelumnya sebagaimana diinformasikan pada waktu pembagian SK CPNS, tidak ada perubahan mengenai siapa yang lulus dan mengulang (sama dengan yang diinformasikan kemarin).
2. Hasil diklat yang dikirim oleh BPPK ke Kantor Pusat DJP meliputi sertifikat diklat dan transkrip nilai
3. Sertifikat diklat dan transkrip nilai diberikan kepada peserta yang lulus diklat subtantif dasar 1
4. Sertifikat diklat dan transkrip nilai akan dikirimkan dengan dikoordinasi oleh Kantor Pusat DJP ke unit kerja/kantor penempatan teman-teman via pos
5. Sehubungan dengan adanya pendataan PNS di kantor teman-teman, maka perlu bagi teman-teman untuk mengetahui nomor sertifikat diklat DTSD 1 untuk keperluan pengisian berkas PUPNS.
6. Pengisian berkas PUPNS terkait dengan diklat yang pernah diikuti tidak perlu dengan melampirkan sertifikat diklat, hanya menuliskan nama diklat yang pernah diikuti dan nomor sertifikat.
7. Agar teman-teman dapat segera mengisi berkas PUPNS di bawah ini teman-teman bisa melihat file rekapitulasi nomor sertifikat diklat teman-teman. Hal ini penting karena jika harus menunggu sertifikat diklat dikirimkan akan terdapat jeda waktu.
8. Di dalam file tersebut terdapat NIP dan nomor sertifikat diklat, kemudian cari nomor sertifikat diklat teman-teman sesuai dengan NIP teman-teman. NIP yang tercantum disini adalah NIP yang lulus diklat.
9. Untuk keperluan pengisian berkas PUPNS, maka data tentang diklat kita adalah sebagai berikut:
· Nama diklat : Diklat Teknis Substantif Dasar 1
· Penyelenggara : BPPK
· No. sertifikat : (sesuai dengan nomor sertifikat diklat teman-teman)
· Tanggal sertifikat : 4 Juni 2008
. Jam latihan : 319
10. Bagi teman-teman yang tidak lulus diklat belum mendapatkan sertifikat diklat dan transkrip nilai
11. Informasi untuk jadwal diklat bagi yang mengulang masih belum diinformasikan oleh BPPK, jadi masih belum tahu kapan akan diselenggarakan diklat untuk yang mengulang.
Informasi ini juga akan diupload di forum yang di intranet http://10.254.120.215/tpp2007
Jika ada yang belum jelas dapat bertanya via forum atau ke contact person.
Salam hangat…


REKAPITULASI NOMOR SERTIFIKAT
DIKLAT TEKNIS SUBSTANTIF DASAR 1
TAHUN 2008
NO
NIP
NOMOR SERTIFIKAT
1
060116016
001/2.3.1.1/04/04/2008
2
060116023
002/2.3.1.1/04/04/2008
3
060116026
003/2.3.1.1/04/04/2008
4
060116021
004/2.3.1.1/04/04/2008
5
060116019
005/2.3.1.1/04/04/2008
6
060116017
006/2.3.1.1/04/04/2008
7
060116015
007/2.3.1.1/04/04/2008
8
060116169
008/2.3.1.1/04/04/2008
9
060116018
009/2.3.1.1/04/04/2008
10
060116029
010/2.3.1.1/04/04/2008
11
060116020
011/2.3.1.1/04/04/2008
12
060116022
012/2.3.1.1/04/04/2008
13
060116173
013/2.3.1.1/04/04/2008
14
060116033
014/2.3.1.1/04/04/2008
15
060116031
015/2.3.1.1/04/04/2008
16
060116025
016/2.3.1.1/04/04/2008
17
060116180
017/2.3.1.1/04/04/2008
18
060116045
018/2.3.1.1/04/04/2008
19
060116181
019/2.3.1.1/04/04/2008
20
060116027
020/2.3.1.1/04/04/2008
21
060116048
021/2.3.1.1/04/04/2008
22
060116036
022/2.3.1.1/04/04/2008
23
060116038
023/2.3.1.1/04/04/2008
24
060116039
024/2.3.1.1/04/04/2008
25
060116175
025/2.3.1.1/04/04/2008
26
060116035
026/2.3.1.1/04/04/2008
27
060116041
027/2.3.1.1/04/04/2008
28
060116040
028/2.3.1.1/04/04/2008
29
060116030
029/2.3.1.1/04/04/2008
30
060116044
030/2.3.1.1/04/04/2008
31
060116197
031/2.3.1.1/04/04/2008
32
060116042
032/2.3.1.1/04/04/2008
33
060116192
033/2.3.1.1/04/04/2008
34
060116193
034/2.3.1.1/04/04/2008
35
060116186
035/2.3.1.1/04/04/2008
36
060116198
036/2.3.1.1/04/04/2008
37
060116184
037/2.3.1.1/04/04/2008
38
060116165
038/2.3.1.1/04/04/2008
39
060116178
039/2.3.1.1/04/04/2008
40
060116049
040/2.3.1.1/04/04/2008
41
060116196
041/2.3.1.1/04/04/2008
42
060116187
042/2.3.1.1/04/04/2008
43
060116176
043/2.3.1.1/04/04/2008
44
060116172
044/2.3.1.1/04/04/2008
45
060116174
045/2.3.1.1/04/04/2008
46
060116024
046/2.3.1.1/04/04/2008
47
060116046
047/2.3.1.1/04/04/2008
48
060116043
048/2.3.1.1/04/04/2008
49
060116182
049/2.3.1.1/04/04/2008
50
060116179
050/2.3.1.1/04/04/2008
51
060116167
051/2.3.1.1/04/04/2008
52
060116168
052/2.3.1.1/04/04/2008
53
060116034
053/2.3.1.1/04/04/2008
54
060116185
054/2.3.1.1/04/04/2008
55
060116189
055/2.3.1.1/04/04/2008
56
060116194
056/2.3.1.1/04/04/2008
57
060116166
057/2.3.1.1/04/04/2008
58
060116190
058/2.3.1.1/04/04/2008
59
060116177
059/2.3.1.1/04/04/2008
60
060116195
060/2.3.1.1/04/04/2008
61
060116200
061/2.3.1.1/04/04/2008

CP.
Rizal Fatkhur R (08569857987)
Dani P (08999164576)

Senin, 07 Juli 2008

Pembuatan Email Pajak

Setelah penempatan definitif keluar, dan alhamdulillah gaji pertama telah keluar maka tidak lengkap rasanya kalo teman-teman belum memiliki email pajak. Ada beberapa hal terkait dengan email pajak teman-teman:
  1. Sebelumnya TPP sudah berusaha untuk memfasilitasi pembuatan email teman-teman secara massal dengan membuat Nota Dinas ke Direktorat TIP,Namun ternyata usaha tersebut tidak berhasil.
  2. Oleh karena itu disarankan teman-teman untuk mengurus sendiri pembuatan email pajak
  3. Syarat untuk membuat email pajak adalah data kepegawaian teman-teman sudah masuk di SIPEG, dan alhamdulillah data kita sudah masuk. Oleh karena itu kita sudah bisa mengajukan permohonan email atas nama kita masing-masing.

Cara membuat email pajak adalah sebagai berikut:

  • Minta tolong kepada pegawai atau temannya yang sudah mempunyai email pajak
    Buat permohonan untuk membuat email pajak dengan cara mengirimkan email ke alamat: layanan.email@pajak.go.id
  • Dalam email permohonan tersebut cantumkan data-data sebagai berikut:
    Nama Lengkap
    NIP
    Unit Kerja ( tentunya kantor yang baru)
    Golongan/pangkat
    Nomer telpon yang bisa di hubungi
    TTL( tempat tanggal lahir )
    Password yang diinginkan (bukan NIP, dan harus lebih dari 6 karakter)
  • Setelah data diisi dengan lengkap kirim email tersebut ke alamat tadi, yaitu mailto:layananemail@pajak.go.id
    Semoga berhasil

Blog dan Forum TPP di Intranet

Teman-teman kini website TPP sudah mempunyai blog dan forum di Intranet. Alamatnya http://10.254.120.215/tpp2007
Beberapa hal terkait dengan Blog TPP di intranet:
1. Download
Semua file-file yang diupload oleh TPP akan ditaruh di halaman ini. File yang sudah diupload sekarang adalah SK CPNS teman-teman semua. Teman-teman diharapkan mendownload SK CPNS (scanned) teman-teman sekalian.
2. Forum
Halaman Forum ini merupakan tempat bagi teman-teman untuk saling berdiskusi dan bertanya jawab. Silakan teman-teman daftar dulu dan selanjutnya dapat langsung posting dan mulai berdiskusi.
FYI:
Bagi teman-teman sekalian yang memberikan komentar ataupun berdiskusi di forum harap mematuhi etika dalam berdiskusi. Untuk komentar sebaiknya dengan mencantumkan identitas yang jelas, setidak-tidaknya NIP. Begitu juga dengan forum diskusi, sebaiknya menulis identitas yang jelas.
3. Blog TPP di intranet ini akan menjadi media pertama yang berisi informasi terbaru dari TPP.

Rabu, 02 Juli 2008

Tentang Absensi

Apa sih pentingnya rekapitulasi absen...?

Sedikit kami sampaikan kepada teman-teman semua informasi yang tak kalah pentingnya dari gegap gempita EURO 2008 yang telah lewat..hidup Spanyol..! lho...! bahkan lebih penting lagi..karena menyangkut proses kehidupan kita selanjutnya. Hal ini kami sampaikan agar teman2 mempunyai pemahaman yang sama tentang absensi dan tidak salah perpsepsi betapa absensi seolah2 menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita..

1. Kenapa Harus Buat Rekapitulasi Absen?

Sesuai dengan sifatnya, TKPKN adalah penghargaan yang diberikan kepada pegawai Departemen Keuangan. Namanya jg penghargaan, so harus ada standardisasi atas pemberian penghargaa tersebut. Nah, standart yang paling tepat adalah tingkat kehadiran atau absensi. Seperti yang telah kami sampaikan pada artikel sebelumnya, bahwa apabila kita terlambat (Tlb) atau Pulang Cepat (PC) maka TKPKN kita akan dipotong 1,25%. Apabila kita tidak masuk, ijin, atau sakit (tanpa cuti sakit), TKPKN kita akan dipotong 5%. Kebijakan ini berlaku di unit penempatan masing-masing baik yang telah menerapkan Sistem Administrasi Modern ataupun belum.

2. Dikirim kemana?

Setelah mendapatkan tanda tangan Kepala Kantor masing2, rekap absen agar segera dikirim ke Bagian Keuangan Kantor Pusat DJP up. Engkos Kostaman via fax terlebih dahulu. No fax 021-5222140 atau 021-5734793 atau 021-5224425. Sedangkan aslinya tetap harus dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP karena kertas fax tidak bisa dijadikan dasar hukum apabila Bagian Keuangan diperiksa sebagai pertanggungjawaban pengelolaan dana TKPKN. Jadi tetap harus ngirim rekap absen aslinya ya....

3. Priodenya?

Untuk periode rekapitulasi absen agar disamakan yakni per tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan berikutnya. Apabila unit penempatan memberlakukan periode yang berbeda, sampaikan dengan baik bahwa untuk rekapitulasi absen teman-teman agar dibuat per periode 25-24. Hal ini, dilakukan agar terjadi keseragaman rekapitulasi dengan teman2 yang berada di seluruh Indonesia dan juga untuk mempermudah pengadministrasian rekapitulasi absen di Bagian Keuangan KP DJP. Rekapitulasi absen yang dikirim ke Bagian Keuangan KP DJP agar dibuat terpisah dengan pegawai yang lain karena pengadministrasian Gaji dan TKPKN kita masih berada di KP DJP hingga diterbitkannya SKPP.

4. Konsekuensi Kalo Ga Ngirim?

Apabila temen2 lalai tidak mengirimkan rekapitulasi absen, maka temen2 dianggap tidak masuk kerja dan TKPKNnya tidak dapat dibayarkan. Sedangkan gaji akan tetap diterima. Hal ini dilakukan karena bagian Keuangan KP DJP tidak mempunyai dasar dalam pembayaran TKPKN. So, jangan sampai lupa mengirimkan rekapitulasi absen ke bagian Keuangan KP DJP hingga SKPP temen2 terima.

5. Paling Lambat Ngirim Kapan?

Karena rekapitulasi absen kita perlu diinput ke dalam aplikasi TKPKN, maka sangat diharapkan agar sesegera mungkin mengirimkan rekapitulasi absen yang telah ditandatangani Kepala Kantor. Pengiriman dilakukan via fax terlebih dahulu agar temen2 yang tergabung di Tim Keuangan TPP 2007 punya cukup untuk melakukan perekaman ke aplikasi TKPKN. Untuk memenuhi target pencairan per tanggal 1 ditiap bulannya, maka paling lambat teman2 mengirimkan rekap absen via fax maksimal tanggal 27.

Contoh:

Untuk pencairan TKPKN bulan Agustus maka rekap absen yang harus dibuat adalah dari tanggal 25 Juni hingga 24 Juli dan dikirim ke bagian Keuangan maksimal tanggal 27 Juli.

Untuk pencairan TKPKN bulan September maka rekap absen yang harus dibuat adalah dari tanggal 25 Juli hingga 24 Agustus dan dikirim ke Bagian Keuangan via fax maksimal tanggal 27 Agustus.

Apabila terdapat temen2 yang mengirimkan rekap absen melebihi tanggal 27 tiap bulannya, konsekuensinya adalah pencairan TKPKN kita akan terlambat. Target tanggal 1 tiap bulan tidak bisa terpenuhi karena keterlambatan proses perekaman ke aplikasi TKPKN. Jadi, tolong benar-benar diperhatikan ya........

Untuk informasi lebih lanjut atau masih terdapat sesuatu yang mengganjal teman2 bisa menghubungi Engkos Kostaman 085280035990 atau Aviv Nur Ahdiana 085214681571. Demikian Pers Release kami sampaikan, semoga mampu menjawab kegundahgulanaan hati yang ragu. Selamat berjuang di kantor masing2..dan

dimanapun kita berada, cita-cita harus tetap tercapai..!”

Jakarta, 2 Juli 2007

Tim Keuangan TPP 2007

Laporan Tim Keuangan

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh

Gimana kabar temen-temen semua? Tentunya, senantiasa sehat dan selalu dalam limpahan Rahmat dan KaruniaNya. Ditempat yang baru pasti membawa kesan tersendiri buat sejarah hidup temen-temen semua. Pengabdian pada nusa dan bangsa, motivasi untuk selalu menjadi yang terbaik, dan rasa syukur atas nikmat yang selama ini telah kita peroleh menjadi bentuk pelepas belenggu segala kegundahan asa, jauhnya dari orang-orang yang kita sayangi, dan kenangan-kenangan indah selama di kampus Jurangmangu atau di kampus2 tempat kita menimba segala ilmu untuk mengarungi kehidupan dengan pelita yang terang yang akan mampu membedakan hal2 yang kita hadapi tanpa ragu.

Melalui tulisan yang singkat ini, kami TPP 2007 akan memberikan informasi terkait dengan kondisi keuangan kita. Sejauh ini temen2 yang tergabung dalam tim Keuangan TPP 2007 sedang menjalankan fungsi dan tugasnya. Banyak hal yang harus kami kerjakan dengan beberapa deadline yang harus kami kejar. Beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada teman2:

  • Bahwa Gaji dan TKPKN bulan Juli 08 telah kami proses dan telah pula masuk ke rekening temen-temen semua. Perlu kami sampaikan kembali bahwa jumlah TKPKN yang temen2 peroleh disesuaikan dengan kondisi kantor temen2 semua. Jelas ada perbedaan antara yang telah menerapkan Sistem Administrasi Modern dengan yang belum. Bagi teman2 yang kebetulan kantornya belum menerapkan SAM, mohon bersabar coz modernisasi sedang bergulir dan tinggal menunggu waktu. Semoga target DJP, bahwa akhir 2008 semua unit dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak telah selesai melaksanakan modernisasi. Be patient, bro...
  • Untuk memastikan jumlah yang seharusnya temen-temen terima silahkan bertanya kepada bendaharawan kantor masing-masing. FYI: kita termasuk dalam grade VII (bagi golongan II/c) dan grade V (bagi golongan II/a).
  • Pembayaran Gaji dan TKPKN selama teman2 belum menerima SKPP adalah menjadi tanggungjawab Bagian Keuangan KP DJP. Sampaikan hal ini kepada sub bagian umum teman2 agar tidak terjadi miss comunication.
  • Rekapitulasi absen temen2 setelah mendapat tanda tangan dari Kepala Kantor atau yang mewakili segera di-fax terlebih dahulu ke Bagian Keuangan dengan u.p Engkos Kostaman. Sedangkan aslinya tetap harus dikirimkan juga. Munyusul ga papa. Apabila teman2 tidak mengirimkan rekapitulasi absen, maka teman2 dianggap tidak masuk dan tidak akan dibayarkan TKPKNnya. Jadi, sangat ditekankan untuk segera mengirim rekapitulasi absen temen2 agar segara ditindaklanjuti teman2 Tim Keungan di Bagian Keuangan KP DJP. Segera setelah rekap absen teman2 sampai ke kami, maka kami akan meng-entry ke dalam aplikasi TKPKN. Proses peng-entry-an ke dalam aplikasi tergantung dari upaya teman2 untuk mengirimkan rekap temen2 ke keuangan KP DJP. Apabila teman2 molor dalam menyampaikan, konsekuensinya TKPKN kita akan terlambat untuk dicairkan. Maka, diharapkan agar temen2 untuk pro aktif mengirimkan rekap absen. Jangan menunggu sub bag umum yang mengirim. Karena Sub Bag Umum akan mengirimkan rekap absen biasanya setelah tanggal 10 setiap bulannya sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana TKPKN yang dikelolanya. Jadi, beda tujuan. Rekap absen yang teman2 kirim adalah untuk mendapatkan TKPKN (karena TKPKN berbasis absensi) sedangkan rekap absen yang dikirim oleh sub bag TU adalah untuk pertanggungjawaban dana TKPKN yang dikelolanya. Untuk lebih jelasnya baca artikel tentang pentingnya Rekapitulasi Absen.
  • Rapel Gaji, kami berusaha untuk tetap sesuai dengan agenda yang telah kami sampekan sebelumnya. Penghitungan rapel gaji mengikuti tanggal SPMT. Menurut aturan, bagian bulan tidak dianggap 1 bulan. So, apabila SPMT kita per tanggal 19 Nov maka rapel gaji terhitung mulai Desember. Bila SPMT per tanggal 5 Oktober, maka rapel gaji per November. Karena bagian bulan tidak dianggap 1 bulan. Rapel Gaji Desember 2007-Juni 2008 kita akan diusahakan agar Agustus 2008 bisa dicairkan. Rapel gaji ke-13 akan kita proses segera setelah pencairan rapel Desember-Juni selesai. Kami minta doa dari temen2 semua agar proses yang kita lalui tidak menemui kendala yang signifikan.
  • Rapel TKPKN, masih dalam proses pembahasan. Semoga kita diberikan hasil terbaik untuk usaha terbaik yang telah kita lakukan. Kami mohon doa dari temen2 semua.
  • Mengenai IPK yang merupakan salah satu hak kita, sampai saat ini sedang dilakukan proses verifikasi dropping untuk seluruh Indonesia sehingga saat ini belum bisa dicairkan.
  • Setelah rapel kita peroleh semua, tahap akhir dari Tim Keuangan TPP 2007 adalah membuat SKPP baik Gaji maupun TKPKN. Proses inipun akan memakan waktu yang cukup lama. Mengingat banyak data yang harus diinput ke dalam aplikasi. Segera setelah selesai pembuatan SKPP Gaji+TKPKN, maka Dosir Pegawai (berisi SKPP dan SK CPNS yang ditujukan ke KPPN unit masing-masing) akan kami kirimkan ke kanwil atasan kantor masing2. untuk diteruskan ke kantor temen2 semua. Setelah teman2 menerima Dosir Pegawai, silakan berkoordinasi dengan Sub Bagian Umum di kantor masing2. mereka yang akan menindak lanjuti.


Itu dulu yang dapat kami sampaikan kepada temen2 semua. Semoga soliditas angkatan kita akan tetap terjaga dengan baik. Support, dukungan, kritikan yang membangun (tentunya) sangat kita harapkan demi suksesnya angkatan kita. Sukses buat kita semua..!


Torehkan tinta emas dalam goresan sejarah masing-masing kita. Yang akan menjadi “cerita” yang penuh hikmah untuk generasi selanjutnya. Saudaraku, Meskipun luasnya lautan memuat kita tidak bisa saling berpandangan. Ketika tingginya gunung menjadi penghalang tali silaturahim diantara kita. Namun, cita-cita harus tetap terwujud dimanapun kita berada.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuhu.

Jakarta, 2 Juli 2008

Tim Keuangan TPP 2007

Contact Person:

Engkos 085280035990

Aviv 085214681571

PROGRESS REPORT TPP 2007 (Per 2 Juli 2008)

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Roda kehidupan terus melaju dan perubahan silih berganti menghadang di depan kita. Begitu juga yang sedang dialami TPP 2007 saat ini. Setelah pengumuman penempatan bagi angkatan kita, maka TPP 2007 pun mengharuskan adanya perubahan dikarenakan personil sebelumnya harus menjalankan tugas di luar Ibu Kota Jakarta.
Saat ini TPP 2007 terus berbenah agar pondasi yang telah dibangun oleh generasi TPP 2007 sebelumnya segera bisa kita jadikan rumah yang nyaman bagi seluruh teman-teman pajak angkatan 2007. Sembari berbenah mengatur diri dan beradaptasi, kami terus mencoba menjalankan apa yang telah teman-teman amanahkan kepada kami TPP 2007.
Beberapa hal yang dapat kami sampaikan sampai dengan saat ini adalah sebagai berikut:
1.Berkas SK CPNS yang belum diambil oleh beberapa teman-teman akan kita kirimkan ke kantor penempatan teman-teman semua. Untuk pelaksanaan pengiriman kami rencanakan pertegahan bulan ini (Juli), hal ini dikarenakan masih banyaknya teman-teman yang belum berangkat ke kantor penempatan. Penjelasan rinci masalah ini akan kami sampaikan dalam artikel tersendiri yang membahas pengiriman SK CPNS.
2.Bagi teman-teman yang sudah menerima SK CPNS dan specimen ijazah namun terdapat kesalahan, insyaAllah TPP 2007 akan memfasilitasi dalam pengurusan ralatnya. Namun pelaksanaannya akan menunggu setelah semua teman-teman kita menerima SK CPNS nya sehingga ralat ini hanya kita laksanakan sekali dan bersama-sama. Oleh karena itu bukti tanda terima berkas SK CPNS nantinya agar segera dikirim ke KP DJP untuk memastikan penyampaian berkas tersebut. Prosedur dan lain sebagainya mengenai hal ini akan kami bahas dalam artikel tersendiri dikemudian hari.
3.Syarat pengurusan Biaya Perjalanan Dinas (SPPD) penempatan teman-teman semua telah kita terima, namun demikian terdapat banyak sekali kesalahan pembuatan berkas-berkas tersebut. Oleh karena itu saat ini teman-teman TPP 2007 sedang melakukan revisi atas kesalahan tersebut. Tentunya revisi ini akan memakan sedikit waktu.
4.Selama teman-teman TPP 2007 melakukan revisi berkas, tim keuangan TPP 2007 terus memproses pencairan SPPD tersebut sehingga diharapkan saat SPPD siap dicairkan berkas telah selesai kita proses semuanya.
5.Alhamdulillah, gaji dan TKPKN kita untuk bulan Juli sudah dapat dicairkan dan telah masuk ke rekening teman-teman semua. Penjelasaan rinci mengenai keuangan ini kami bahas tersendiri dalam artikel Laporan Tim Keuangan TPP 2007.
6.Sehubungan dengan pembayaran gaji kita yang masih terpusat di KPDJP maka masalah absensi akan menjadi sebuah hal yang sangat penting bagi pembayaran TKPKN kita bulan selanjutnya, maka kami harapkan peran aktif teman-teman semua. Terkait masalah ini telah kami buatkan artikel tersendiri.
7.Berkaitan dengan Diklat Pra Jabatan bagi angkatan kita, proses selanjutnya adalah kita menunggu pemanggilan peserta Diklat oleh Pusdiklat Pegawai BPPK. Apabila dikemudian hari berita tersebut sudah ada maka akan segera kami sampaikan kepada teman-teman semua. Selaian itu pasti akan ada Surat Edaran pemanggilan peserta Diklat Pra Jabatan di SIPEG.
8.Berita-berita dari TPP 2007 akan kami sampaikan melalui milis, blog, dan jarkom. Untuk itu mohon kerjasama teman-teman semua untuk menggunakan semua media ini dengan sebaik-baiknya.
9.Saat ini TPP 2007 akan hadir lebih bersahabat dengan teman-teman di intranet http://10.254.120.215/tpp2007. Semoga akan lebih mempermudah komunikasi kita selanjutnya.
Demikian yang dapat TPP 2007 sampaikan semoga dapat memberikan sedikit gambaran tentang kondisi angkatan kita saat ini. Kerjasama dan peran aktif teman-teman akan sangat membantu kelancaran segala urusan kita.
Tidak ada lagi spessialisasi dalam angkatan kita, yang ada kita semua sama PELAKSANA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK. Jaga terus semangat dan kekompakan bagi angkatan kita.
Pajak STAN 2007……….. SOLID!!!
Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Contact Person:
Handhung 081317214221 (about TPP 2007)
Bayu 0818909289 (about SK CPNS and Prajab)
Engkos 085280035990 (about Financial)
Aviv 085214681571 (about Financial)
Oktora 081575192217 (about SPPD)
Rizal 08569857987 (about SPPD)