Kamis, 31 Januari 2008

Uang yang diTunggu-Tunggu.......

Kabar Terbaru dari PJ Uang Tunggu PSAK-DJP

Mengingat kebutuhan hidup temen-temen yang magang (apalagi yang di Jakarta) sangat banyak..dan uang tunggu untuk bulan Januari (yang berjumlah Rp850.000) sudah menipis persediaannya (bwt bayar kos, transport, makan 3x sehari, hingga bwt shopping, beli perhiasan, investasi saham, beli sepetak tanah, de el el). Oleh karena itu kami informasikan bahwa kami telah memproses Uang Tunggu untuk bulan Februari, November, dan Desember.

Uang tunggu bulan Februari 2008 akan cair dan diusahakan “hinggap” ke rekening masing-masing maksimal pada tanggal 10 Februari 2008.

Sedangkan untuk rapelan Uang Tunggu Bulan November dan Desember 2007 yang masih temen2 idam-idamkan akan cair setelah uang tunggu untuk bulan Februari cair. Kami berusaha untuk memprosesnya dengan segera sehingga temen-temen bisa mencairkannya pada bulan Februari 2008 juga.

Demikian berita up date terkini.

Lantai 10 KP DJP, 30 Januari ‘08

PJ Uang Tunggu PSAK-DJP

Arya Karnadi

Pesan Sponsor: Jangan lupa sering2 cek rekening masing-masing, palagi deket2 tanggal 10 Februari.

Seputar PollingUlang Penempatan.........

INFO RESMI BERSAMA TPP-TOP-PSAK

Update : 16.00 WIB 31/1/2008

Assalamualaikum Wr.Wb.

Akhirnya setelah menunggu cukup lama, info bersama TPP-TOP-PSAK terbit kembali. Kali ini adalah giliran informasi mengenai Pengumuman Polling Ulang Penempatan.

Seperti yang telah teman-teman semua ketahui, polling ulang penempatan yang telah dilaksanakan s.d tanggal 4 Januari 2008 kemarin telah berhasil menghimpun data-data pilihan penempatan teman-teman sekalian, baik dari DIII Pajak, Akuntansi,Penilai maupun teman-teman DI BDK di daerah. Rekap polling penempatan ini telah diserahkan ke bagian kepegawaian pada tanggal 28 Januari 2008 untuk kemudian diproses lebih lanjut.

Dalam pengumuman sebelumnya, memang telah disebutkan bahwa hasil rekap Polling Ulang akan dipublikasikan kepada teman-teman setelah diserahkan kepada pihak kepegawaian DJP, namun dari hasil pembicaraan lanjutan antara TPP dan bagian Kepegawaian DJP mengenai rencana publikasi ini, ternyata terdapat perubahan ketentuan yang harus dilakukan berkenaan dengan perlakuan polling ulang ini. Perubahan tersebut antara lain adalah:

§ Hasil rekap Polling Ulang Penempatan adalah DATA YANG BERSIFAT RAHASIA sehingga tidak diperkenankan untuk dipublikasikan, baik sebelum ataupun sesudah diterima oleh bagian Kepegawaian DJP.

§ Data apapun yang berkaitan dengan polling ulang penempatan ini tidak diperkenankan untuk diberitahukan kepada publik. Data-data yang dimaksud antara lain adalah statistik pilihan kota ataupun pilihan kantor teman-teman sekalian.

Hal-hal diatas adalah kebijakan langsung dari Bagian Kepegawaian DJP, mengingat masalah penempatan adalah masalah yang sangat sensitif dan data-data mengenai alokasi penempatan bersifat SANGAT RAHASIA. Dikhawatirkan apabila data polling disebarluaskan, maka teman-teman akan melakukan “hitung-hitungan” sendiri sehingga akhirnya menjadi terlalu mengandalkan statistik tersebut. Apabila ternyata hasil penempatan menjadi tidak sesuai dengan perhitungan teman-teman,bukankah akan lebih mengecewakan? Padahal dalam mengalokasikan penempatan teman-teman, bag. Kepegawaian DJP tidak hanya mempertimbangkan polling teman-teman, tetapi juga faktor-faktor lain, seperti peringkat, kebutuhan masing-masing unit kerja, dll. Oleh karena itu, langkah ini diambil untuk menghindari hal-hal tersebut.

Kami menyadari, hal ini mungkin aka mengecewakan sebagian besar teman-teman, namun langkah ini sebenarnya diambil untuk kepentingan dan kebaikan kita bersama.Dengan demikian, kami harap teman-teman sekalian dapat memahami langkah atau “kebijakan” yang diambil oleh bagian Kepegawaian DJP ini. Kami juga memohon maaf sebesar-besarnya apabila keputusan dan informasi yang kami berikan ini ternyata tidak memuaskan teman-teman sekalian. Tapi percayalah, kami disini selalu memperjuangkan yang terbaik bagi kita semua, kami mohon dukungan dan doa dari teman-teman semua agar kedepannya penempatan ini dapat berjalan lancar, Amin.

Untuk kedepannya, kami akan terus memantau dan menginformasikan kepada teman-teman perkembangan terbaru mengenai masalah penempatan ini.

Terima kasih.


Rabu, 30 Januari 2008

DTSD I (part II).....Kenyataan yang Menyakitkan T_T

Assalamualaikum Wr.Wb.

Berikut ini adalah Progress Report dari persiapan kegiatan DTSD I yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini….

Kemarin, Rabu 30 Januari 2008, PJ DTS dan Prajab, Gandi Prasoyo telah mendatangi Pusdiklat Pajak di kawasan Slipi untuk menanyakan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan DTSD I kita nanti. Dari hasil pertemuannya dengan pihak Pusdiklat, berikut ini adalah beberapa informasi tambahan yang diperoleh:

* Tanggal Pelaksanaan

Tanggal pelaksanaan diklat sudah dapat dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2008 s.d. 9 Mei 2008. Hal ini sudah dijadwalkan oleh pihak Pusdiklat, hanya menunggu penerbitan surat pemberitahuan resmi kepada pihak DJP.

Dari sumber yang berbeda, kami juga mendapatkan informasi bahwa surat resmi tersebut akan disampaikan ke pihak DJP kira-kira awal Februari. Kami berharap hal ini dapat benar-benar terwujud sehingga kesempatan untuk “melobi” jadwal magang agar tidak terlalu berdekatan dengan tanggal pelaksanaan diklat.

* Asrama/ Mess

Sehubungan dengan masalah yang satu ini, kami sudah berusaha mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pusdiklat mengenai kepastian angkatan kita untuk menggunakan fasilitas mess. Dan ternyata dengan berat hati kami ingin menyampaikan bahwa Fasilitas Asrama tidak dapat kita pergunakan selama pelaksanaan DTSD I nanti.

Beberapa alasan yang disampaikan oleh pihak Pusdiklat Pajak berkaitan dengan tidak dapatnya digunakan fasilitas asrama ini antara lain adalah:

ü Waktu yang terlalu mendesak sehingga anggaran untuk membiayai kegiatan ini masih belum dialokasikan (DIPA diperkirakan baru cair bulan Maret 2008).

ü Untuk pengadaan fasilitas asrama diperlukan proyek lelang katering yang memakan waktu paling tidak satu bulan, sementara DTSD I nanti akan dilaksanakan kurang dari sebulan lagi (25 Februari).

Tim PajAkun 2007 sebenarnya sempat mempertimbangkan beberapa opsi untuk tetap memperjuangkan pengadaan fasilitas asrama ini. Salah satu kemungkinan yang bisa ditempuh adalah dengan melobi pihak DJP agar tanggal pelaksanaan DTSD I diundur sampai setidak-tidaknya bulan maret pertengahan/akhir. Namun, mengingat opsi ini memiliki banyak kelemahan (kalau diklat diundur, maka penempatan kita pun akan semakin lama) serta kemungkinan besar DJP tidak akan bersedia mengundurkan jadwal DTSD I, maka kami memutuskan untuk tetap pada rencana semula.

Dengan penuh rasa penyesalan T_T kami sampaikan, ternyata untuk pelaksanaan DTSD I pada tanggal 25 februari s.d 9 Mei 2008 Tidak menggunakan fasilitas asrama.

-DYAH AYYU KURNIAWATI-

HUMAS PAJAKUN 2007

Ditulis atas Informasi dari PJ DTS GANDI PRASOYO

Senin, 28 Januari 2008

Apa Kabar DTS Dasar I (DTSD I)???.....(part I)

Assalamualaikum Wr. Wb.

Teman- teman PajAkun sekalian^_^

Info berikut ini adalah mengenai Diklat Teknis Substantif yang InsyaAllah akan bersama-sama kita jalani dan kita lalui (haduh,,,bahasanya) dalam waktu dekat ini,,,,
Dibawah ini adalah sedikit info yang berhasil kami peroleh dari beberapa sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,,,(TPP dan Pegawai Pusdiklat Pajak)

Bismillahirronmanirrohim,,,,,

DTSD I adalah Diklat yang dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara menyeluruh mengenai pengetahuan perpajakan para calon pegawai Ditjen Pajak (DJP) yang akan melaksanakan tugas di lingkungan DJP. Diklat ini wajib diikuti oleh setiap calon pegawai golongan II (eks. STAN spesialisasi Akuntansi).

  • Waktu Pelaksanaan DTSD I

Hari efektif pelaksanaan diklat adalah 50 Hari Kerja (yang direncanakan mulai tanggal
25 Februari 2008 s.d 9 Mei 2008)
.
DTS-Dasar Pajak I akan diselenggarakan di:

Pusdiklat Pajak
di Jl. Sakti Raya No.1, Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat
No.Telp 5481155, 5481476, 5484404, 5329819 No.Fax 5481394.


  • Materi Diklat
Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, berikut ini adalah daftar
beberapa materi yang mungkin akan kita terima selama menjalani Diklat Teknis tersebut:

1. Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan(KUP);

2. Pajak Penghasilan(PPh);

3. Pajak Pertambahan Nilai(PPN)

4. Bea Materai(BM);

5. Pajak Bumi dan Bangunan(PBB);

6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB);

7. Penagihan Pajak;

8. Sistem Informasi DJP;

9. Akuntansi Perpajakan;

10. Pengantar Hukum Pajak(PHP);

· Materi Penunjang:

1. Tugas Pokok dan Fungsi DJP;

2. Kode Etik;

3. Pelayanan Prima;

4. Sistem Administrasi Perpajakan;

5. Current Issue Perpajakan.

  • Asrama/ Mess untuk DTSD I
Sampai saat ini, informasi yang kami peroleh adalah, peserta DTSD I akan memperoleh fasilitas asrama atau mess karena jumlah lulusan tahun ini yang tidak terlalu banyak (hanya 71 orang) sehingga masih bisa ditampung oloeh fasilitas mess.
Namun, kepastian fasilitas asrama ini baru 75 %,,yang artinya, masih ada kemungkinan kita tidak jadi diasramakan dengan alasan status kita masih CPNS (blm resmi mnjd pegawai DJP). Hingga sekarang,, kepastian belum bisa kami peroleh, karena menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pusdiklat Pajak dan DJP sendiri.
Tapi, kami akan terus mengusahakan supaya fasilitas mess ini dapat kita peroleh, agar teman2 sekalian dapat menghemat biaya dan tidak perlu terburu2 mencari kos2an di daerah sekitar Pusdiklat. Saran kami,, sebaiknya teman2 sekalian sebaiknya berharap untuk yang terbaik dan bersiap untuk kemungkinan yang terburuk. Jadi, seandainya fasilitas mess ini tidak kita peroleh, teman2 sudah melakukan survey mengenai lokasi dan harga kos2an di sekitar Pusdiklat.

  • Jadwal Magang
Berkaitan dengan jadwal DTSD I yang semakin dekat, dan adanya beberapa teman yang magang di luar Jakarta, maka kami saat ini sedang mengusahakan agar antara jadwal magang dan Diklat tidak terlalu berdekatan. Namun, nampaknya usaha kami ini menemui sedikit hambatan karena menurut informasi yang diperoleh oleh Sdri. Dani Pawening (magang di bagian pengembangan DJP), jadwal magang baru bisa ditentukan setelah adanya surat resmi pemberitahuan tanggal DTSD dari pihak Pusdiklat Pajak.
Sementara, hingga saat ini surat tersebut belum diterima oleh DJP. Kemungkinan seperti tahun sebelumnya, antara jadwal magang dan diklat sangatlah berdekatan (magang s.d Jumat dan diklat senin berikutnya).Meski demikian, kami akan terus mengontrol kapan surat resmi dari Pusdiklat Pajak ini disampaikan ke DJP sehingga kami bisa mengusahakan jadwal magang yang lebih longgar bagi teman2 yang magang di luar kota. Kami mohon doanya.....^_^


Demikian sedikit info mengenai DTSD I yang dapat kami sampaikan hingga saat ini, apabila teman2 sekalian memiliki pertanyaan lebih lanjut ataupun info2 di luar forum ini yang ingin dipertanyakan kebenarannya, dapat menghubungi saya (Dyah Ayu) atau PJ DTS (Gandi Prasoyo), atau Bobby Savero,,,Terima Kasih.

Semoga bermanfaat ^_^




-Dyah "Ayyu" Kurniawati-
HUMAS Tim PajAkun 2007

Minggu, 27 Januari 2008

Tentang SK CPNS,,,,,


Assalamualaikum.wr.wb.

Onegai simasu..

Sesuai dengan tugas saya sebagai sebagai pejabat ( ciee pejabat ) penanggung jawab SK CPNS yang terpilih, maka berikut ini adalah progress report mengenai SK CPNS.

SK CPNS adalah surat ketetapan yang menjadi dasar diangkatnya seseorang sebelum menjadi pegawai negeri, oleh karena itu semakin cepat SK CPNS ditetapkan semakin cepat juga seseorang menjadi pegawai negeri, semakin cepat pula penempatan definitif (penempatan di pulau apa ??), semakin cepat pula mendapat gaji dan tunjangan Ditjen Pajak yang konon besar sekalee.

Namun sebelum SK CPNS ditetapkan ada beberapa prosedur yang harus dilaksanakan:

  1. Penyelesaian dokumen D1 A

Dokumen D1 A ini dibuat oleh Setjen Departemen Keuangan sebanyak 4 rangkap. Dokumen tersebut berlaku sebagai dasar penyaluran angkatan kerja, berisi tentang data seseorang, berdasarkan DRH dan data lainnya, intinya surat tersebut merupakan permohonan untuk diangkat sebagai CPNS dalam golongan II/c untuk D3 dan II/a untuk DI. Dalam dokumen D1 A ini juga disebutkan permohonan CPNS terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2007,namun penetapan tanggal CPNS tersebut menjadi kewenangan BKN sepenuhnya. Saat ini dokumen D1 A untuk angkatan kerja Ditjen pajak telah selesai dibuat.

  1. Penyaluran Dokumen D1 A

Dokumen D1 A tersebut telah disalurkan kepada BKN (menurut info yang saya dapat) pada pertengahan Januari 2008. Dan dari pihak setjen secara verbal memberitahu bahwa setelah dokumen tersebut membutuhkan waktu paling cepat sebulan untuk pengurusan administrasinya hingga selesai, hingga estimasi selesai paling cepat adalah pertengahan Februari 2008. Dalam pengurusan administrasi tersebut pihak Setjen akan memberikan NIP pada tiap berkas D1 A calon PNS. Setelah pengurusan administrasi dokumen tersebut selesai maka BKN akan menyimpan 2 rangkap dan memberikan kembali 2 rangkap Dokumen D1 A pada Setjen Departemen Keuangan, sehingga SK CPNS dapat ditetapkan.

Demikianlah perkembangan SK CPNS saat ini, mudah – mudahan pengurusan administrasi di BKN tidak berhalangan dan berlangsung cepat sehingga semakin cepat SK CPNS ditetapkan. Atas segala kekurangan dan kesalahan saya ucapkan mohon maaf sebesar – besarnya.

Terima kasih atas perhatiannya

Arigato gozaimasu.

Wabillahi taufiq walhidayah..

Wassalamualaikum.wr.wb.


-Rizki Aulia Harahap-

PJ SK CPNS Tim PajAkun 2007



Kamis, 24 Januari 2008

Seputar PSAK-TPP-TOP

Ditulis oleh: Dyah Ayu Kurniawati
(Humas PajaKun 2007)

Assalamualaikum Wr.Wb.,,,
Akhirnya,,,sempat juga bikin postingan kedua,,,,sori,,kali ni bahasanya rada2 gak resmi,,,maklum,,,isinya pun gak resmi,,,hehe.
Hanya sekedar postingan yang (moga-moga) bisa memberi manfaat buat tmen2 PajAkun semua (meski dikiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiit)

Nah,, temen2 skalian mungkin blom tau nih,,,PajaKun 2007 tuh bnernya apa sih???
Bnerna, nama ni dicetuskan oleh Bobby Savero (ketua Tim Sukses Pajak-Akun 2007) yang sekarang lg magang di KPP Bogor,,,saya sendiri menduga nama ini sebenarnya muncul dari keharusan menghemat karakter sms ketika saya dan Bobby melakukan koordinasi...(lewat sms). Maka jadilah Tim Sukses Pajak-Akun 2007 berubah nama menjadi tim sukses PajAkun 2007,,,

Memang dlu jg sudah pernah di-upload di website PSAK/ Stanster mengenai siapa2 ajah sih yang menjadi anggota resmi PajAkun 2007??? well,,,entah mengapa tapi saya kok merasa hampir yakin kalo tmen2 pajak sbenarnya jg gak hapal nama orang2nya,,(no offense ^_^),,,makanya,,,lewat postingan kali ni,,saya ingin memberitahukan sbenarnya sapa aja sih orang2 di PajAkun 2007....

Struktural
Ketua :Bobby savero (magang d KPP Bogor)
Humas :Dyah Ayu Kurniawati (magang d KP DJP Dir. P2 Humas)
Sekretaris:Dani Pawening (magang d KP DJP bag. Kepegawaian)
Bendahara:Rian Pratama Abdalla (magang d KPP Cilandak)
Fungsional
PJ Uang Tunggu: Arya Karnadi (magang di KP DJP Dir. Keberatan Banding)
PJ DTS&Prajab : Gandi Prasoyo (magang d KPP Kebun Jeruk1)
PJ SK CPNS : Rizki Aulia harahap (magang d Dir. P2 Humas
PJ Penempatan : Dyah Ayu Kurniawati
PJ NPWP : Dani Pawening

Dalam susunan Tim PajAkun 2007 ni,, saya (Dyah Ayu K.) dan Dani Pawening memang memegang fungsi ganda,,dengan pertimbangan,,dari awal,,kami sudah terlibat dalam pengurusan penempatan dan NPWP.

Selain susunan Tim PajAkun 2007, saya jg ingin menginformasikan bahwa antara TPP,TOP(penilai),serta PSAK sekarang sudah menjalin hubungan kerjasama yang sangat solid dan harmonis diantara kami...Dimana masing2 tim sukses spesialisasi jg telah memiliki PJ-PJ yang sama seperti yang telah disebutkan diatas,,,kemudian PJ-PJ tersebut akan saling berkoordinasi satu sama lain.
secara umum, kami juga memiliki standar penyampaian informasi yang seragam, jadi sendainya teman-teman membuka situs TPP atau Penilai sekalipun, berita resmi yang diterbitkan insyaAllah sama. Format resmi info bersama tersebut dapat dilihat di postingan pertama blog ini (mengenai uang tunggu)

kedepannya,,akan diusahakan website PSAK-TPP-TOP memiliki link satu sama lain, dengan harapan, rasa kebersamaan dan persaudaraan kita semakin kuat,,,istilahnya one for all,,all for one ^_^

Sebagai informasi tambahan, berikut ini kan saya beriathukan bbrp link mengenai info pajak dari masing-masing spesialisasi:

Akuntansi: milis : psak_depkeu07@yahoogroups.com
website : psak07.somee.com
blog : pajakun2007.blogspot.com

Pajak :milis :pajakstan2007@yahoogroups.com
blog :
http://blog.pajakstan2007.org/
fordis :http://www.pajakstan2007.org

Penilai :Website : www.penilai.web.id


fyuh...sekiranya cukup sekian dulu,,,posting selanjutnya akan menyusul. Setiap info baru yang resmi akan di-upload di semua link di atas,,,dan dijarkom kepada teman2teman sekalian
Seluruh info di luar itu,,hanyalah gosip belaka,,^_^..kami baru akan mempublikasikan sebuah informasi apabila sifatnya sudah pasti dan resmi,demi kebaikan kita bersama.
Segala keluhan dan saran kritik,,,dapat disampaikan melalu comment di blog ini,,,atau sms langsung k bagian Humas (saya^_^) atau langsung k ketua Tim PajAkun 2007.....
Atas perhatian teman-teman,,saya ucapkan terima kasih..

Selasa, 22 Januari 2008

Uang Tunggu,,,sebagai sebuah Preambule..^_^

Assalamualaikum Wr.Wb.,,,,

Alhamdulillah...akhirnya,,,satu lagi sarana pneyebaran informasi bagi teman2 Akuntansi penempatan pajak telah dilahirkan. Sebuah Blog bernama pajakun2007.blogspot.com hadir bagi teman-teman sekalian, Semoga bermanfaat,,amin.

untuk info pertama,,,, mengenai uang tunggu,,,

selamat menikmati^_^




INFO RESMI BERSAMA TPP-TOP-PSAK

Update : 16.10 WIB 22/1/08

Assalamualaikum Wr.Wb.

Alhamdulillah pencairan pertama uang tunggu kita bersama sudah terlaksana. Oleh karena itu, kami harapkan kepada teman- teman untuk mengecek rekenening BRI teman- teman semua.

Selain itu terdapat informasi yang perlu teman-teman ketahui antara lain:

  1. Bahwa uang tunggu yang diterima sejumlah Rp. 850.000 bagi lulusan Diploma III dan Rp. 800.000 bagi lulusan Diploma I untuk masa bulan Januari.
  2. Untuk uang tunggu masa November dan Desember akan dibayarkan pada bulan-bulan berikutnya
  3. Terdapat dua nama yang uang tunggu bulan Januarinya di bawa cash yaitu atas nama:
    1. Tasiman (diharapkan menghubungi Syam Eko N/081803983739)
    2. Darma Wirawan (diharapkan menghubungi Aviv/085214681571)
  4. Jika setelah dicek rekening teman-teman ternyata tidak bertambah, maka diharapkan untuk segera mengirimkan nama, spesialisasi, dan no rekening kepada AVIV (085214681571)

Akhirnya , kami tim sukses spesialisasi menyampaikan rasa terima kasih atas kesabaran teman-teman dan memohon maaf jika pencairan uang tunggu terasa begitu lama. Kami harapkan teman-teman ke depannya terus mendukung dan mengkritik kami demi kinerja kami yang lebih baik di masa datang.

Tetap Semangat!!! Pajak 2007 Solid!!!

Wassalamualaikum Wr.Wb.